Pusat Inovasi Agroteknologi Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Workshop Pengembangan Kampus Swakelola Sampah Nasional. Kegiatan tersebut bertujuan untuk merumuskan konsorsium nasional kampus swakelola sampah. Seminar menghadirkan beberapa narasumber ahli, yakni Ir. Dodi Krispatmadi, M.Env.E., (Direktur Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman) dan Dr. Rachmawan Budiarto, S.T., M.T. (Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM). Kegiatan lokakarya yang dihadiri para peserta dari berbagai universitas di Indonesia itu dilaksanakan pada Kamis (14/12) di Yogyakarta.
Dodi menjelaskan bahwa data terakhir tingkat pelayanan persampahan baru mencapai 79,80% baik yang sesuai maupun yang belum sesuai taget. Menurut Dodi, pertumbuhan penduduk semakin meningkat menyebabkan peningkatan jumlah timbunan sampah. Di sisi lain, peningkatan timbunan sampah tidak diimbangi dengan peningkatan prasarana dan sarana pengelolaan sampah. Ia menjelaskan ada keterbatasan lahan untuk Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah terutama di kota-kota besar.
“Salah satu solusinya yakni perlu upaya reduksi sampah dari sumber untuk mengurangi beban pengolahan sampah di TPA,” terang Dodi.
Sementara itu, Dodi menjelaskan peran perguruan tinggi dalam pengelolaan sampah. Ia menjelaskan bahwa peran perguruan tinggi dalam pengelolaan sampah dilandaskan pada Peraturan Pemerintah No. 81 tahun 2012, Bab V tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi.
“Salah satu isinya yakni melakukan kegiatan penelitian dan pengembangan teknologi ramah lingkungan sesuai dengan kebijakan dan strategi nasional dalam pengelolaan sampah,” jelas Dodi.
Pengelolaan sampah kampus kerap terkendala permasalahan dana. Oleh karena itu, pendanaan mitra dari luar kampus kerap dibutuhkan. Rachmawan pada kesempatan tersebut menjelaskan pengalaman Pusat Studi Energi (PSE) UGM memperoleh pendanaan internasional. Melalui hibah pendanaan tersebut PSE UGM melaksanakan sebuah program dengan nama Centre for Development of Sustainable Region (CDSR). Salah satu luaran CDSR yakni pengembangan kawasan kepulauan yang berkelanjutan. Menurut Rachmawan ketelitian dan memperhatikan detail setiap proposal pendanaan yang diajukan menjadi salah satu kunci keberhasilan untuk memperoleh pendanaan. (Humas UGM/Catur)