Dewasa ini isu-isu mengenai napza kembali memanas melalui pemberitaan kasus pil PCC yang mengakibatkan kematian. Pil PCC (Paracetamol, Caffein, dan Corisoprodol) termasuk golongan obat terlarang yang memiliki efek halusinasi tingkat tinggi hingga mengakibatkan kematian.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pun telah berhasil membongkar jaringan produksi pil PCC di Indonesia. Sementara itu, Flakka suatu jenis narkoba yang membuat penggunanyanya seperti zombie juga telah masuk ke Indonesia.
Sebagai sebuah institusi, perguruan tinggi tentu memiliki peran dalam memerangi napza, khususnya pada lingkup kampus. Komitmen kampus bebas napza hendaknya menjadi semangat bersama dalam menjaga Indonesia dari ancaman napza.
Agus Hartono, SE., M.Ec.Dev, Sekretaris Direktorat Kemahasiswaan UGM, mengatakan ancaman napza di kampus tidak hanya menyangkut soal mahasiswa, namun seluruh warga kampus, baik dosen, karyawan dan berbagai pihak terkait. Oleh karena itu, diperlukan adanya sinergi nyata memerangi napza.
Salah satu upaya tersebut yaitu dengan mengadakan kegiatan workshop Kader Anti Napza untuk mahasiswa. Bekerjasama dengan RAJA BANDAR UGM (Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok), Ditmawa UGM untuk kesekian kali menggelar kegiatan tersebut di tahun 2017 dengan tema “Membangun Pemahaman dan Sinergi Guna Mewujudkan Kampus Bebas Napza”.
“Ini merupakan upaya nyata untuk mendukung kampus bebas napza. Dengan berbagai fenomena yang terjadi saat ini, serta penyelarasan melalui ranah akademis, para peserta diharapkan dapat memahami realitas yang ada dan langkah praktisnya dalam mewujudkan kampus bebas napza,” katanya, di hotel Pondok Tingal, Borobudur, Jawa Tengah, Sabtu (4/11).
Selaku ketua panitia, Agus menjelaskan kegiatan workshop yang berlangsung selama 2 hari, 3-4 Nopember 2017 diikuti 170 peserta yang berasal dari berbagai fakultas di UGM. Kegiatan diisi diskusi panel, pelatihan dan outbond dengan menghadirkan pembicara Lisa Sunaryo putri, S.Psi wakil dari BNN, Dra. RR. Upiek Ngesti WA, DAPE., M. Biomed, Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum dan Syarif Hidayutullah, M.Ag., MA.
Dalam kegiatan tersebut berbagai pemahaman bahaya penyalahgunaan napza disampaikan kepada mahasiswa. Dengan cara ini diharapkan mahasiswa mengetahui bahaya napza dan bisa bersinergi dengan sivitas akademika untuk bersama-sama mewujudkan kampus bebas napza.
“Diharapkan mahasiswa yang aktif dan kritis terhadap isu-isu penyalahgunaan napza dapat mengnyinergikan dengan berbagai stakeholders yang ada di lingkungan UGM sekaligus untuk mewujudkan kampus bebas napza,” papar Agus Hartono. (Humas UGM/ Agung)