Fakultas Teknik UGM menyelenggarakan Kuliah Umum Filsafat Ilmu dan Etika Teknologi dengan narasumber Prof. Dr. Franz Magnis Suseno, SJ. Kuliah umum tersebut dihadiri mahasiswa pasca sarjana dan dosen di lingkungan UGM. Kuliah umum yang diselenggarakan pada Selasa (15/8) bertempat di Ruang Sidang E.6. Departemen Teknik Elektro dan Teknologi Informasi, Fakultas Teknik UGM.
Magnis membagi materinya menjadi tiga bagian. Bagian pertama yakni beberapa catatan tentang filsafat ilmu pengetahuan, bagian kedua tentang latar belakang rasionalitas yang melahirkan teknologi modern, dan bagian ketiga yakni etika tanggung jawab sebagai inti etika teknologi. Magnis mengawali kuliahnya dengan menyampaikan beberapa catatan tentang filsafat ilmu pengetahuan. Ia menjelaskan bahwa filsafat ilmu pengetahuan adalah bagian dari filsafat pengetahuan atau epistemologi. Magnis menambahkan filsafat pengetahuan baru mulai berkembang dan berkembang dengan pesat, berhubungan dengan modernitas. Namun, ada dua tahap epistemologi yang berpengaruh bagi manusia hingga sampai saat ini, yakni tahap masa pencerahan dan tahap filsafat analitik abad ke-20.
Ada tiga tokoh masa pencerahan menurut Magnis. Tiga tokoh tersebut yakni Francis Bacon, David hume, dan Immanuel Kant. “Bacon adalah bapak teknologi modern. Dengan mengetahui hukum alam kita dapat memakainya untuk semakin menguasai alam,” jelas Magnis.
Berbeda dengan Bacon, Hume dikenal dengan bapak empirisme. Magnis menerangkan bahwa yang dimaksud empirisme adalah keyakinan bahwa pengetahuan pasti hanya diperoleh dari pengalaman, bukan dari pemikiran karena pengalaman manusia melalui indera, dari pengalaman manusia adalah pengalaman inderawi. “Empirisme Hume luar biasa berpengaruh karena menyangkal dua cabang filsafat tradisional, yakni etika dan metafisika,” terang Magnis.
Selanjutnya, Magnis menjelaskan Immanuel kant punya pendapat tersendiri yang berbeda dengan Bacon dan Hume. Kant berpendapat bahwa pengetahuan manusia memang bertolak dari pengetahuan inderawi yang oleh nalar kemudian diolah. “Segenap pengetahuan manusia bertolak dari inderawi tetapi manusi mempunyai pengertian intuitif non inderawi, begitu menurut Kant,” papar Magnis.
Magnis kemudian menjelaskan bahwa pengembangan teknologi harus memenuhi dua syarat supaya etis dan dapat dipertanggungjawakan. Syarat pertama yaitu pengembangan teknologi secara etis benar sejauh akibat-akibatnya dapat dibenarkan. Dengan kata lain, menurut Magnis pengembangan teknologi harus mempertimbangkan dampak sosial dan dampak pada alam. Sementara itu, syarat kedua yaitu, pengembangan teknologi harus sesuai dengan martabat manusia yang bersangkutan.
“Maksudnya pengembangan teknologi harus tidak bertentangan dengan hak asasi manusi dan tidak melanggar hak-hak pihak ketiga,” jelas Magnis. (Humas UGM/Catur)