
Fakultas Peternakan UGM saat ini tengah mengupayakan adanya blueprint kedaulatan pangan hasil ternak. Hal itu disampaikan langsung oleh Dekan Fakultas Peternakan, Prof. Dr. Ir. Ali Agus, DAA., DEA. pada Rabu (7/6) di Ruang Sidang Besar, Fakultas Peternakan. Blueprint tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata perguruan tinggi dalam menyambut 100 tahun kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada tahun 2045 nanti.
Ali Agus mengatakan bahwa Fakultas Peternakan UGM siap berkontribusi untuk mencapai kedaulatan pangan melalui penyediaan protein hewani asal ternak. Menurutnya, kedaulatan pangan adalah hak negara dan bangsa secara mandiri dalam menentukan kebijakan pangan mereka. Kedaulatan pangan dapat menjamin hak atas pangan bagi rakyat dan memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.
Upaya mencapai kedaulatan pangan tidak mudah. Prof. Ali menjelaskan, setidaknya ada enam elemen penting yang harus diperhatikan untuk menegakkan kedaulatan pangan. Elemen-elemen itu, yaitu hak dasar atau hak asasi manusia, hak otonomi untuk mengelola pangan sendiri, perdaganagn dan harga pangan yang berkeadilan. Kemudian tiga elemen lainnya meliputi dukungan demi keberlanjutan usaha tani, kontrol faktor produksi, seperti tanah, air, dan benih serta penyediaan yang sehat, dan terakhir adalah kehalalan.
Sementara itu, Ketua Senat Fakultas Peternakan UGM, Prof. Dr. Zaenal Bachruddin, menambahkan bahwa untuk mewujudkan kedaulatan pangan perlu dilakukan sinergi beberapa komponen bangsa. Komponen yang dimaksud, yaitu akademisi, pemerintah, dan masyarakat. Komponen masyarakat yang di dalamnya termasuk pengusaha turut memiliki pengaruh penting untuk mewujudkan kedaulatan pangan.
Prof. Zaenal menjelaskan bahwa dalam pewujudan kedaulatan pangan harus dilakukan upaya penciptaan dan pengambangan usaha mikro, kecil dan menengah sektor peternakan. Skala peternakan kecil perlu diberikan akses untuk memanfaatkan lahan peternakan minimal satu hektare dengan kepemilikan minimal 10 ekor unit ternak tiap peternaknya.
“Jika skema tersebut dilakukan maka kesejahteraan peternak dapat meningkat secara signifikan di seluruh Indonesia,” jelas Prof. Zaenal. (Humas UGM/Catur)