Indonesia memiliki budaya dan keunikan yang sangat beragam. Kekhasan keberagaman Indonesia juga tertuang dalam sistem ekonomi yang dianut. Prof. Gunawan Sumodiningrat, M.Ec., Ph.D, Guru Besar FEB UGM, menjelaskan pada dasarnya sistem ekonomi Indonesia memiliki beberapa konsensus dasar bangsa.
“Yaitu semboyan hidup, cara hidup, aturan hidup, lingkungan hidup, dan tujuan hidup,” ujar Gunawan dalam Pemikiran Bulaksumur #10 pada Sabtu (21/5).
Sistem Ekonomi Pancasila (SEP) merupakan bentuk Sistem Ekonomi Terkontrol Moral. Pada dasarnya, Sistem Ekonomi Pancasila harus memuat lima prinsip berikut. Pertama, bergeraknya roda pemerintahan oleh rangsangan ekonomi, sosial, dan moral. Kedua, adanya kemauan yang kuat dari masyarakat untuk mewujudkan pemerataan sosial, Ketiga, penciptaan perekonomian yang tangguh harus menjadi prioritas kebijakan ekonomi. Keempat, koperasi menjadi penegak perekonomian. Kelima, perlu adanya keseimbangan antara perencanaan di tingkat nasional dengan tingkat daerah untuk menjamin keadilan sosial.
Prof. Dr. Catur Sugiyanto, M.A menerangkan revivalisasi atau menumbuhkan kembali prinsip SEP bukan hanya untuk sekedar bertahan dari desakan sistem ekonomi yang lain. Menurutnya, kondisi saat ini, SEP di Indonesia khususnya pada perilaku konsumsi, produksi, dan distribusi masih perlu kajian lebih mendalam agar prinsip SEP dapat terlaksana sepenuhnya.
“Kita harus memperkaya, mencari, serta memformulasikan Ilmu Ekonomi Pancasila yang berdasarkan praktik ekonomi yang ada di Indonesia agar tercapai tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkap Catur dalam pemaparannya.
Dalam model produksi, konsumsi, dan pasar, SEP harus memiliki efisiensi produksi dan penentuan harga. Unit usaha yang berbasis masyarakat dan tetap memiliki orientasi kesejahteraan rakyat menjadi contoh penerapan SEP yang ditampilkan oleh Catur.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dra. Athi Munzila sebagai praktisi Asosiasi Pengembangan Kerajinan Republik Indonesia (APIKRI) mengungkapkan bahwa program pemberdayaan yang dilakukan secara berkelanjutan sedikit demi sedikit dapat meningkatkan kualitas hasil produksi. Peningkatan kualitas hasil produksi ini akan memberikan kesejahteraan yang lebih baik kepada para anggota pengrajin.
“Kami memulai pengembangan (produksi nipah berbasis masyarakat) pada Agustus 2020 dan pada Agustus 2021 mereka sudah mulai kelihatan kualitasnya lebih baik serta marketnya sudah mulai ada,” tutur Athi saat memberikan pemaparan contoh pemberdayaan berbasis masyarakat.
Dari diskusi Pemikiran Bulaksumur ini selain membuka wawasan mengenai bagaimana praktik SEP diterapkan diharapkan juga dapat menghasilkan dokumen ilmiah sebagai rujukan keilmuan, kelembagaan, dan kepemimpinan.
Selengkapnya disini.
Penulis: Khansa