Tingginya pertumbuhan pasar otomotif saat ini menjadikan keselamatan jalan menjadi topik penelitian popular. Tuntutan akan keselamatan jalan baik untuk pengemudi maupun pejalan kaki telah menjadi fokus penelitian beberapa tahun terakhir.
Beberapa hasil penelitian menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan akibat dari malfungsi dalam sistem berkendara yang disebabkan oleh komponen kendaraan, infastrukur jalan, serta pengguna jalan dan interaksinya. Penelitian yang dilakukan Borsos et al, 2015, Vlkovský et al, 2017 dan Evans di tahun 1996 mengungkap kecelakaan lalu lintas berdampak pada kerugian manusia, harta benda dan umum.
Menyadari begitu pentingnya isu tersebut, Pustral UGM menyelenggarakan seminar bulanan untuk memahami lebih mendalam permasalahan kerugian manusia dan perkiraan biaya akibat kecelakaan lalu lintas. Webinar yang berlangsung secara daring dibuka Sekretaris Pustral UGM, Dr. Dewanti, MS.
Dalam sambutan pembukaan ia menyampaikan bahwa sangat banyak kerugian manusia akibat kecelakaan lalu lintas. Selain kerugian produktivitas, akibat kecelakaan lalu lintas harus pula keluar biaya untuk pengobatan, biaya selama emergency, biaya perawatan, serta berbagai kerugian terkait kualitas hidup.
“Kita berharap webinar ini dapat memberikan masukan bagi stakeholder terkait upaya mengurangi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas jalan. Selain itu, bagi masyarakat diharapkan semakin menambah kesadaran keselamatan dalam berlalu lintas”, ujarnya, Kamis (27/1) saat membuka seminar bertema Perkiraan Kerugian Manusia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas.
dr. Yudha Nurhantari., Sp.F., Ph.D, dosen Departemen Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal, Prodi PPDS Ilmu Kedokteran Forensik dan Medikolegal FKKMK UGM, sebagai pembicara menyatakan kerugian ekonomi cukup besar dialami individu, keluarga dan negara secara keseluruhan akibat kecelakaan lalu lintas. Bahkan kajian World Health Organisation (WHO) menyebutkan kerugian akibat kecelakaan lalu lintas jalan sekitar 3 persen dari Produk Domestik Bruto.
Sedangkan Data Riset Kesehatan Daerah tahun 2018 menyebutkan kecelakaan lalu lintas jalan terjadi merata, apabila dilihat dari sisi usia, gender, maupun karakteristik wilayah. Sementara dari sudut pandang usia, data dari IFK RSS 2017-2019 menyebutkan bahwa korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagian besar pada usia produktif yaitu berusia 17-25 tahun.
“Sepeda motor merupakan moda kendaraan yang paling sering terlibat dalam kecelakaan lalu lintas jalan,” ungkap anggota Tim Ahli PUSTRAL UGM.
Dalam kesempatan ini, ia menjelaskan berbagai macam dampak kecelakaan dari sudut pandang forensik. Dampak secara fisik akibat kecelakaan lalu lintas diantaranya kecacatan permanen, kematian, benturan, kerusakan sensor gerak, hingga luka bakar.
“Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas meliputi dua variabel biaya yaitu biaya perawatan medis dan biaya rehabilitasi medis. Karenanya akibat kecelakaan korban terkadang harus pula kehilangan income karena kematian, cacat permanen, cedera ringan atau berat dan lain-lain,” terangnya.
AKBP Jan Benjamin, S.Sos., M.Sc selaku Kasubditgakkum Ditlantas Polda DIY saat diskusi menyampaikan waktu terjadinya kecelakaan di Yogyakarta paling banyak terjadi di pagi hari pukul 06.00 – 12.00 dan malam hari pada pukul 18.00 – 24.00. Untuk itu, semua pihak diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa risiko kecelakaan merupakan tanggung jawab bersama, baik masyarakat maupun pemangku kepentingan.
Sementara itu, Kompol Imam Buchori dari Polda DIY menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas harusnya menjadi perhatian utama dan bisa dijadikan fokus berbagai kegiatan maupun program. Ia berharap kerugian manusia secara fisik akibat kecelakaan lalu lintas bisa dijadikan sebagai variabel penghitung kerugian akibat kecelakaan lalu lintas.
“Karena selama ini kerugian akibat kecelakaan lalu lintas hanya dihitung berdasarkan kerusakan fisik sepeda motor,” ucapnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Suara.com