
Mantan Rektor UGM, Prof. Dr. Ichlasul Amal, M.A., menilai final goal (tujuan akhir) reformasi belum sepenuhnya tercapai. Ichlasul Amal mengatakan pada awalnya tujuan reformasi tahun 1998 cukup beragam, mulai dari menurunkan Presiden Soeharto, pemberantasan Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), revolusi, hingga menentang militer.
“Final goal-nya belum ada. Reformasi dan demokrasi yang berjalan sekarang ini belum ada tujuan akhir. Apa, ya, misalnya hanya persamaan masyarakat di muka hukum saja?,” kata Ichlasul Amal terkait peringatan 16 tahun reformasi di FISIPOL UGM, Selasa (20/5).
Pada kesempatan tersebut Amal menolak pandangan bahwa kehidupan masyarakat Indonesia lebih sejahtera pada waktu kepemimpinan Presiden Soeharto dibandingkan sekarang. Selain itu korupsi yang merajalela saat ini tidak bisa dijadikan indikasi bahwa era Pak Harto lebih baik karena saat itu korupsi juga terjadi namun terpusat. Ichlasul Amal menilai gerakan reformasi tahun 1998 merupakan satu jalan yang harus ditempuh untuk memperbaiki sistem kepemimpinan nasional.
“Ya, gak bisa presiden bertahan hingga 32 tahun. Ibaratnya kalau berobat ke dokter kita bisa tetap mati, tetapi tetap punya kesempatan untuk hidup juga. Ini adalah jalan satu-satunya dan kita tidak bisa kembali lagi,” papar Amal.
Ichlasul Amal mengakui seiring lahirnya reformasi, demokrasi serta desentralisasi tindak pidana korupsi akan banyak terjadi di daerah. Untuk itulah peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu ditingkatkan lagi. Amal juga mempertanyakan konsep demokrasi yang tengah berlangsung sekarang ini khususnya yang menyangkut hubungan antara eksekutif dan legislatif.
“Saya rasa harus seimbang antara eksekutif dan legislatif. Kalau legislatifnya yang lebih kuat korupsi juga masih akan banyak terjadi,” pesan Amal yang dikenal sebagai rektor reformis itu.
Dengan kondisi tersebut Ichlasul Amal mengatakan bahwa masyarakat masih harus bersabar untuk bisa merasakan ‘buah’ dari reformasi. Langkah-langkah menuju perbaikan saat ini sudah mulai terlihat dan dirasakan hasilnya, seperti hadirnya KPK, kebebasan berpendapat, militer yang tidak lagi sewenang-wenang serta perbaikan sistem keuangan negara. Kepemimpinan nasional yang akan segera berganti pada pilpres mendatang diharapkan bisa semakin membawa Indonesia ke arah yang lebih baik sebagaimana cita-cita reformasi. (Humas UGM/Satria)