Guru Besar dari Fakultas Kehutanan UGM, Prof. Wahyu Andayani, berharap ke depan pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) harus semakin digalakkan. Hal ini guna untuk melindungi hutan dan memaksimalkan kebermanfaatan hutan untuk kesejahteraan masyarakat Indonesia. Sebab, sejauh ini Prof. Wahyu Andayani melihat bencana hidrometeorologi, seperti banjir, longsor, dan lain sebagainya telah terjadi hampir di seluruh pulau di Indonesia. Selain itu, masyarakat di sekitar hutan juga masih belum berada dalam kondisi sejahtera. Kiat ini disampaikan Prof. Wahyu Andayani dalam webinar‘ Pemikiran Bulaksumur Universitas Gadjah Mada Menuju Indonesia Maju 2045 Bidang Agro’ yang disiarkan melalui kanal Youtube Universitas Gadjah Mada pada Selasa, (7/12).
Penggalakkan pembangunan KPH yang diutarakan Prof. Wahyu Andayani tersebut terutama untuk hutan-hutan di luar pulau Jawa. Ia mengatakan sejauh ini hutan-hutan di Jawa telah “dipangku” oleh Perum Perhutani sehingga telah memiliki kejelasan dalam pengelolaannya. Prof. Wahyu menegaskan kejelasan dalam pengelolaan seperti itu merupakan aspek penting dalam pelestarian dan pemanfaatan hutan. Sebab, jika suatu saat terjadi bencana maka penyelesaian masalah dapat lebih jelas dan terarah.
“Jadi, nanti bisa kalau ada peristiwa (bencana) hidrometeorologi (di pulau Jawa) ya silakan (keluh kesah) dialamatkan kesana (Perum Perhutani). Jadi, kalau ada banjir, longsor, dan lain sebagainya itu nanti dialamatkan (saja) ke Perum Perhutani, jadi kira2 begitu,” tutur Prof. Wahyu Andayani
“(Sedangkan) di luar Jawa itu, hutannya belum ada yang ‘mangku’. Oleh karena itu, perlu dipangku supaya nanti jelas, siapa berbuat apa di kawasan tersebut. Karena sekarang hampir di seluruh pulau sudah ada terjadi peristiwa (bencana) hidrometeorologi yang disebabkan oleh degradasi dan deforestasi (hutan)…. Jadi, oleh karena di Jawa sudah ada pemangkunya, maka di luar Jawa diperlukan pemangku seperti yang ada di Jawa,” tambah Prof. Wahyu Andayani.
Prof. Wahyu Andayani mengungkapkan saat ini lebih dari 46,5% (56 Juta Ha) Kawasan Hutan Negara tidak dikelola dengan baik, dengan 30 Juta Hektarnya di bawah wewenang Pemerintah Daerah (Pemda). Oleh karena itu, KPH tersebut kemudian menjadi solusi atas pengelolaan hutan, dimana bisa mengakomodasi aspek ekologi, sosial, serta ekonomi.
Dalam perencanaannya, akan terdapat 600 unit KPH di seluruh Indonesia, dimana 530 unit untuk KPH dengan fungsi produksi, dan 70 unit KPH lainnya untuk fungsi lindung. Saat ini sudah terdapat 120 unit KPH yang berhasil dibangun dan menjadi model pada pembangunan KPH-KPH tersebut, walau Prof. Wahyu Andayani menyebutkan semua KPH Model itu pun juga belum beroperasi secara penuh.
Artinya masih terdapat banyak “pekerjaan rumah” kita untuk melindungi dan memaksimalkan hutan-hutan di Indonesia. Masih terdapat 480 unit KPH yang belum dibangun dan tentunya juga kerja-kerja untuk memastikan KPH tersebut dapat beroperasi secara penuh.
“Kita optimis (untuk melindungi hutan) jika semua pihak melakukan hal-hal secara bijak untuk mengelola hutan-hutan yang masih tersisa sekarang ini. Dulu pulau Kalimantan itu yang paling aman, hutannya itu sangat bagus, (sehingga) tidak pernah ada banjir dan longsor, sekarang (sudah) menjadi pulau yang tidak aman. (Bahkan) seluruh Indonesia saat ini, pulau-pulau-nya tidak ada yang aman,” pungkas Prof. Wahyu Andayani.
Penulis: Aji