YOGYAKARTA – Tujuh Perguruan Tinggi Eks Badan Hukum Milik Negara (PT BHMN), yakni UGM, UI, ITB, IPB, USU, UPI, Univ Airlangga dalam persiapan menuju pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) berstatus penuh diharapkan mampu menerapkan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik dengan mengandalkan penganggaran berbasis kinerja. Hal itu mengacu pada peraturan pemerintah No. 66 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Hal itu mengemuka dalam workshop ‘Persiapan menuju Pengelolaan Badan Layanan Umum UGM’ di ruang auditorium BRI FEB UGM, Kamis (17/11). Bertindak sebagai pembicara perwakilan dari Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan (PPK) – BLU, Kementerian Keuangan, Langgeng Suwito,Se, M.Com., dan Catur Ariyanto Widodo, SE., Guru Besar Universitas Diponegoro Prof. Drs. M.Nasir, M.Si., Ak., Ph.D., dan pembantu rektor bidang administrasi umum Universitas Negeri Semarang Drs. Wahyono, M.M.
Dalam diskusi yang dipandu oleh Direktur Keuangan UGM Drs. Haryono, M.Com, Ak., pembicara dari perwakilan dari PPK-BLU Kemenetrian Keuangan, Catur Ariyanto Widodo, SE., mengatakan perguruan tinggi BLU dalam pengelolaannnya tidak diperkenankan mengutamakan mencari keuntungan karena bukan sebagai korporasi. “Namun dikelola secara otonom dengan prinsip efisiensi dan produktivias ala korporasi. Pendapatan BLU dapat digunakan secara langsung dan bukan sebagai subyek pajak,†katanya.
Sehubungan dengan penetapan eks BHMN sebagai instansi pemerintah yang menerapkan menjadi BLU berstatus penuh, maka penyesuaian penerapan PPK-BLU akan diselesaikan paling lambat hingga 31 Desember 2012.
Sementara Pembantu Rektor bidang administrasi umum Universitas Negeri Semarang (Unnes), Drs. Wahyono, M.M., punya pendapat lain, pengalaman Unnes dalam menerapkan PK BLU membawa kemudahaan dalam pengelolaan keuangan namun belum diikuti perubahan mindset sebagian besar sumber daya manusianya. Dengan konsep BLU, pendapatan yang diterima dapat digunakan secara langsung. Kemudian, saldo kas akhir tidak lagi disetor ke kas Negara dan diperlakukan sebagai saldo kas awal untuk digunakan membiayai kegiatan di awal tahun. Sebelum jadi BLU, kata Wahyono, Unnes sulit melaksanakan kegiatan di awal tahun anggaran karena adanya birokrasi pengelolaan uang yang harus disetor ke kas Negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). “Bagi PTN, adanya BLU ini sebagai angin segar, tapi perguruan tinggi BHMN berubah jadi BLU, saya kira akan sebaliknya,†imbuhnya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)