Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Universitas Gadjah Mada dan Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM menggelar Webinar Layanan Informasi Publik Desa, Kamis (4/11).
Webinar ini menjadi salah satu program inovasi pengabdian kepada masyarakat yang diikuti oleh Camat, Kepala Desa, Lurah, dan pengelola layanan informasi publik desa lokasi KKN-PPM UGM area Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan luar DIY.
Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Gede Narayana, mengapresiasi upaya-upaya yang dilakukan UGM untuk terus meningkatkan layanan informasi publik serta turut berpartisipasi memperluas pengetahuan terkait keterbukaan informasi publik melalui penyelenggaraan webinar.
“Terima kasih atas kinerja seluruh sivitas UGM dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Workshop ini juga saya sangat mengapresiasi,” ucapnya.
Kepada para perangkat desa, ia memaparkan bahwa pelaksanaan UU KIP sangat penting dan membawa berbagai manfaat bagi desa, salah satunya dalam peningkatan kepercayaan publik kepada penyelenggara dan menciptakan good governance.
Selain itu, hal ini menurutnya juga dapat membawa kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di desa.
“Jangan dijadikan beban, jangan paranoid, laksanakan saja dengan baik sesuai undang-undang. Jika tidak paham bisa ditanyakan, akan kami koordinasikan,” kata Gede.
Teknologi menurutnya tidak lagi menjadi penghambat karena masyarakat desa juga sudah dapat mengakses serta memanfaatkan teknologi dalam kesehariannya sehingga kemampuan desa untuk memberikan layanan informasi publik dengan baik lebih besar.
Ia pun mengajak semua pihak untuk bersama-sama melaksanakan keterbukaan informasi publik dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. Setiap bagian dari perangkat desa, ujarnya, harus bersinergi untuk mencapai tujuan yang sama yaitu kesejahteraan masyarakat desa.
Pada kesempatan ini, Gede juga memberikan apresiasi kepada UGM yang kembali memperoleh predikat Badan Publik Informatif untuk tahun ketiga secara berturut-turut. Ia berharap UGM dapat mengambil peranan yang lebih besar untuk mendukung peningkatan KIP bagi badan publik lainnya.
“Harapannya predikat UGM tetap bertahan dan menjadi garda depan KIP dengan kualifikasi informatif untuk perguruan tinggi negeri di Indonesia,” ungkapnya.
Webinar Layanan Informasi Publik Desa diselenggarakan dalam dua hari, yaitu pada tanggal 4 dan 11 November 2021. Pada masing-masing webinar dihadirkan tiga orang narasumber, yaitu narasumber dari KIP, PPID UGM, serta pemenang Apresiasi Desa Keterbukaan Informasi Publik.
Pada webinar pertamai ini, PPID Desa yang dihadirkan sebagai narasumber adalah PPID Desa Karangsari yang membagikan pengalaman pengembangan layanan informasi desa untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, salah satunya melalui pengembangan UMKM.
Setelah mengikuti Webinar Layanan Informasi Publik Desa 2021 ini, peserta diharapkan semakin bertambah pengetahuan terkait layanan informasi publik sehingga lebih siap melayani masyarakat dalam mengelola dan memberikan informasi publik.
Selain itu, peserta juga diharapkan dapat merespons berbagai macam pemohonan baik dari perseorangan, LSM, maupun badan hukum lainnya sesuai dengan ketentuan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis: Gloria