Capaian

  1. SIKAP DAN PERILAKU (SP)
    Lulusan mampu berperilaku baik, benar dan berbudaya sebagai hasil dari internalisasi dan aktualisasi nilai dan norma yang tercermin dalam kehidupan spiritual dan sosial melalui proses pembelajaran, pengalaman, penelitian, dan/atau pengabdian kepada masyarakat di bidang peternakan

    1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius serta menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
    2. Bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme, dan berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
    3. Memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan dengan menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, dan pendapat orang lain serta taat hukum.
    4. Bertanggung gugat terhadap praktik profesional meliputi kemampuan menerima tanggung gugat terhadap keputusan dan tindakan profesional sesuai dengan lingkup praktik di bawah tanggungjawabnya, dan hukum/peraturan perundangan.
  2. PENGUASAAN PENGETAHUAN (PP)
    Menguasai teori dan teori aplikasi bidang pengetahuan terkini di bidang peternakan

    1. Mampu menguasai ilmu peternakan terkini dan teori aplikasinya
    2. Mampu menguasai ilmu produksi, ilmu nutrisi dan makanan ternak, teknologi hasil, dan sosial ekonomi peternakan dalam hubungannya dengan ketahanan pangan dan lingkungan
    3. Mampu menguasai perancangan, pengelolaan, dan pengembangan riset bidang peternakan
  3. KETERAMPILAN KHUSUS (KK)
    Lulusan mampu mengembangkan IPTEks di bidang peternakan melalui riset inter/multi disiplin yang inovatif dan teruji

    1. Mampu melakukan inovasi di bidang peternakan berbasis pengembangan IPTEKS.
    2. Mampu merancang riset berkarakter inter- dan multidisipliner dalam bidang peternakan.
    3. Mampu merumuskan dan menyelesaikan persoalan dalam pembangunan nasional khususnya peternakan.
    4. Mampu menyelesaikan masalah dan mengantisipasi isu-isu dalam pengembangan ilmu dan industri peternakan.
  4. KETERAMPILAN UMUM (KU)
    Lulusan mampu mengelola sumberdaya dengan memanfaatkan IPTEKS untuk memecahkan permasalahan di bidang peternakan dengan keilmuam terkini serta melakukan riset dengan akuntabilitas dan tanggung jawab penuh

    1. Mampu mengembangkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif melalui penelitian ilmiah, penciptaan desain dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan bidang keahliannya, menyusun konsep ilmiah dan hasil kajian berdasarkan kaidah, tata cara, dan etika ilmiah.
    2. Mampu mengidentifikasi bidang keilmuan yang menjadi obyek penelitiannya dan memposisikan ke dalam suatu peta penelitian dengan menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian yang dikembangkan melalui pendekatan interdisiplin atau multidisiplin.
    3. Mampu mengambil keputusan dalam konteks menyelesaikan masalah dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai-nilai kemanusiaan berdasarkan kajian analisis atau eksperimental terhadap informasi dan data;
    4. Mampu mengkomunikasikan hasil pemikiran dan penelitian ilmiah dalam bentuk thesis dan tulisan ilmiah secara bertanggung jawab berdasarkan etika akademik di jurnal nasional terakreditasi.
    5. Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktek plagiarisme;
    6. Mampu berkomunikasi secara efektif secara lisan dan tulisan dalam bahasa Inggris dengan menggunakan teknologi informasi untuk pengembangan keilmuan peternakan dan implementasinya
Pusat Bantuan Krisis

Jaga Integritas Gadjah Mada

(Berikan masukan, aspirasi, dan laporkan pelanggaran yang terjadi demi UGM yang berintegritas)

Please contact us for any problem with SIMASTER

(Direktorat Teknologi Informasi Directorate of Information Technology )

*Hari Senin-Jumat, 07.00 – 16.00

Call this number for any emergencies

(Kantor Keamanan, Keselamatan Kerja, Kedaruratan, dan Lingkungan Office of Workplace and Environmental Security and Safety and Emergencies)

Skip to content