Akademi Ilmuwan Muda Indonesia (ALMI) merupakan organisasi bagi ilmuwan muda Indonesia yang bernaung di bawah Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI). ALMI berdiri secara resmi setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden RI No.9/2016 tentang Revisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AIPI pada 29 Februari 2016.
ALMI didirikan untuk mendorong peran ilmuwan muda dalam memajukan ilmu pengetahuan dan budaya ilmiah unggul di Indonesia, dengan tujuan meningkatkan daya saing bangsa. Keanggotaan ALMI harus memenuhi persyaratan keunggulan ilmiah baik publikasi atau penghargaan ilmiah setelah menyelesaikan pendidikan doktoral dan berusia maksimal 45 tahun.
“Sedikit berbeda dengan organisasi lain, pemilihan anggota ALMI harus ada yang menominasikan, dalam hal ini bisa anggota ALMI itu sendiri atau anggota AIPI, dan tahu betul track record-nya sebagai scientist. Jadi, tidak bisa menominasikan diri sendiri ingin menjadi anggota ALMI,” tutur Dr. Gunadi, Ketua ALMI 2022-2024, Kamis (12/1).
ALMI terdiri dari empat kelompok kerja (pokja), yakni Sains Garda Depan, Sains dan Masyarakat, Sains dan Kebijakan, serta Sains dan Pendidikan. Keempat pokja tersebut memiliki kegiatan yang dirancang dalam dua tahun kepengurusan dengan visinya yaitu menciptakan literasi sains di masyarakat secara luas, tidak hanya masyarakat awam, tetapi juga siswa, mahasiswa, stakeholders, pengambil kebijakan, anggota DPR, bahkan pemerintah.
“Jadi, literasi sains masyarakat di Indonesia kan masih tidak merata, nah harapannya ALMI itu kan yang scientist ya, masih mempunyai semangat yang sangat tinggi dalam tanda kutip bisa dikatakan belum banyak conflict of interest, maka dia bisa menyampaikan atau mengungkapkan apa yang tidak sesuai dengan sains,” ungkap Dr. Gunadi.
Salah satu output paling fenomenal sejak berdirinya ALMI adalah buku panduan “SAINS45: Agenda Ilmu Pengetahuan Indonesia, Menyongsong Satu Abad Kemerdekaan” yang diluncurkan pada Agustus 2016, berisi dasar-dasar riset dari semua bidang untuk mencapai Indonesia Emas tahun 2045. Kemudian saat pandemi tahun 2020-2021, ALMI cukup aktif memberikan advokasi baik kepada masyarakat maupun pemerintah, termasuk memberikan masukan untuk pemerintah dalam penanganan COVID-19.
Dr. Gunadi menekankan bahwa semua kebijakan yang diambil baik dari tataran masyarakat apapun hingga pemerintah sekalipun harus berdasarkan sains. Terkait isu peleburan organisasi riset di bawah BRIN baru-baru ini, Dr. Gunadi juga bercerita bahwa ALMI juga mengeluarkan policy brief dan melakukan audiensi dengan salah satu deputi di Kantor Staf Presiden.
“Itu dalam rangka bahwa kita mempunyai sikap dan kita mengeluarkan policy brief atau minimal brainstorming dengan pemerintah. Kalaupun policy brief-nya belum bisa diaplikasikan, kita mengirimkan masukan dahulu kemudian meminta audiensi, itu salah satu bentuk kami bahwa kebijakan itu harus berdasarkan sains,” ucapnya.
Sebagai informasi, badan pekerja ALMI selain ketua, juga terdapat sekretaris jenderal, empat wakil ketua yang menjadi koordinator kelompok kerja, wakil koordinator kelompok kerja, dan tiga direktur yaitu direktur program, direktur komunikasi, serta direktur hibah dan kemitraan.
Penulis : Whafir Pramesty