Perasaan aman untuk mengonsumsi makanan halal merupakan tuntutan masyarakat yang perlu diperhatikan oleh semua pihak. Selain literasi masyarakat dan pemilik kantin/warung makanan juga diperlukan kontribusi dari berbagai instansi. Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi Institute for Halal Industry and System Universitas Gadjah Mada dan Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT-UGM) dalam waktu dekat akan mengadakan pengambilan sampel makanan dari kantin-kantin yang berada di dalam kampus serta warung di sekitar UGM. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan pencemaran daging babi. Kepala LPPT UGM, Prof. Dr. Yusril Yusuf, menegaskan bahwa metode yang digunakan untuk uji ini adalah metode yang telah masuk ruang lingkup terakreditasi ISO 17025: 2017.
“Kegiatan pengujian ini sebagai pengawasan agar kantin-kantin di UGM serta sekitarnya juga tetap terhindar dari pencemaran daging babi,”papar Yusril, Senin (9/1).
Senada dengan Yusril, Ketua Pusat Unggulan Ipteks Perguruan Tinggi Institute for Halal Industry and System Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. Abdul Rohman, M.Si., Apt., menambahkan kegiatan rutin pengujian ini dilakukan seiring beredarnya informasi di masyarakat baik melalui forum pengajian maupun media sosial adanya warung di Yogyakarta yang menjual bakso tidak halal. Abdul Rohman menambahkan sebenarnya potensi pencemaran daging babi bisa terjadi dan dimulai dari berbagai tempat, seperti di rumah potong, pasar, pengolahan daging serta penggilingan daging.
“Sumber pencemaran tidak halal dapat di berbagai tempat sehingga perlu manajemen yang komprehensif termasuk dengan badan POM untuk melindungi semua pihak,”urainya.
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM itu menegaskan agar informasi yang sempat viral ini tidak semakin bergulir dan meresahkan masyarakat maka Pusat Unggulan Iptek Perguruan Tinggi (PUIPT) Institute for Halal Industry and System Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa penelitian yang disitasi dalam forum tersebut merupakan hasil penelitian lama dari Prof. Dr. Ir. Yuny Erwanto, S.Pt., M.P. yaitu di tahun 2014 sehingga kondisinya bisa saja berubah.
Selain itu, penelitian yang dilakukan bertujuan untuk memvalidasi metode deteksi cemaran daging babi dengan metode Polymerase Chain Reaction-Restriction Fragment Length Polymorphism (PCR_RFLP) yang pada waktu itu dikembangkan oleh peneliti UGM sehingga sampling yang dilakukan tidak mencerminkan populasi warung bakso yang ada di Yogyakarta (hanya 20 warung bakso yang di-sampling).
“Adanya pernyataan oleh salah satu dosen UGM pada berbagai forum pengajian itu sebenarnya lebih kepada imbauan untuk masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih warung bakso,”kata Abdul Rohman.
Adanya kontaminasi tidak selalu karena kesengajaan penjual, oleh karena itu perlu peningkatan pengetahuan kepada para penjual untuk lebih berhati-hati melindungi konsumen. Kemudian langkah semua pihak termasuk pemerintah dalam mengendalikan makanan halal tentunya juga diperlukan sehingga baik pedagang maupun konsumen dapat terlindungi dengan baik.
Seiring dengan amanat Undang-Undang Jaminan Produk Halal (UU-JPH) Nomer 33 tahun 2014 terkait dengan kewajiban sertifikasi halal untuk produk makanan, imbuh Abdul Rohman, PUI-PT IHIS UGM juga akan melakukan edukasi dan sosialisasi tentang sertifikasi halal ini bagi para pengelola kantin dan UMKM di sekitar UGM.
Penulis: Satria
Foto: Ilustrasi-Bisnis.com