Penyelenggara | : | Pusat Studi Pancasila |
---|---|---|
Lokasi | : | Kegiatan dilaksanakan selama 2 (dua) Universitas Pattimura, Ambon. |
Kontak | : | Pusat Studi Pancasila |
Website | : | http://kongrespancasila.com/2014/index.html |
Agenda | : | Sabtu, 31 Mei 2014 - Minggu, 1 Juni 2014 |
Latar Belakang
Pancasila sebagai ideologi negara dan dasar karakter bangsa telah mengalami pasang surut seturut dengan dinamika internal kehidupan politik nasional dan perubahan eksternal berbagai kawasan dunia. Pasang surut peran tersebut menyatakan bahwa sebagai way of life maupun dasar negara, Pancasila selalu dielaborasi secara akademik dengan memberi perhatian yang seimbang antara dimensi pelembagaan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara dan pembudayaan nilai-nilai Pancasila oleh penyelenggara negara dan rakyat Indonesia. Pada sisi pelembagaan nilai-nilai Pancasila, masih ditimbang sangat perlu untuk menegakan konstitusionalitas Indonesia dengan menempatkan Pancasila sebagai batu uji konstitusi dan sistem penyelenggaraan negara. Kebutuhan akan adanya penguatan, sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi pada sistem hukum, sistem politik, dan sistem ekonomi yang sesuai dengan amanah alinea ke empat Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 masih sangat diperlukan. Upaya sistematisasi pelembagaan nilai-nilai Pancasila tentunya menuntut adanya upaya untuk menguatkan proses internalisasi nilai-nilai Pancasila, utamanya kepada para penyelenggara negara dan pelayan publik. Kesesuaian dan keterjalinan prinsip, metode, strategi, dan proses pelembagaan nilai-nilai Pancasila dan pembudayaan karakter bangsa merupakan syarat penting bagi terwujudnya cita-cita Proklamasi.
Kongres Pancasila tahun 2014 di Universitas Pattimura merupakan kelanjutan dari kongres-kongres Pancasila sebelumnya. Masing-masing kongres memiliki titik perhatian yang berbeda, namun berkesinambungan. Kongres di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta Mada Tahun 2009 dan di Universitas Udayana, Denpasar Tahun 2010 secara mendasar lebih mengarah pada penguatan wacana dan perumusan bersama masalah berbangsa dan bernegara secara lebih jernih. Kongres Pancasila III di Universitas Airlangga Surabaya tahun 2011, lebih mengarah pada penggalian dan pencarian model-model pembudayaan nilai-nilai Pancasila dan pelembagaannya yang berjangkar pada pengalaman empiris berbagai “pemangku kepentingan” (“stakeholders”) Pancasila dari kalangan akademisi, praktisi, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, politisi, birokrat, mahasiswa, penggiat LSM, pelaku media massa, dan komponen bangsa lainnya. Kongres Pancasila IV di Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mengambil tema “Strategi Pelembagaan Nilai-nilai Pancasila dalam Menegakan Konstitusionalitas Indonesia”yang menekankan pada dimensi institusionalisasi nilai-nilai Pancasila. Kongres Pancasila IV tahun 2012 telah menghasilkan rekomendasi: (1) MPR RI sebagai representasi lembaga negara didorong untuk segera merealisasikan terwujudnya lembaga khusus dan independen yang berwenang sebagai pembina, pengembang dan pembudaya nilai-nilai Pancasila. Dari segi tata hukum, mendesak terwujudnya payung hukum sebagai dasar strategi pelembagaan dan pembudayaan Pancasila. (2) Pemerintah dan masyarakat wajib segera mewujudkan tumbuhnya pusat-pusat pendidikan dan pembudayaan Pancasila secara mandiri, kreatif dan dinamis.
Atas dasar perkembangan tematik yang didalami dan dielaborasi pada Kongres-kongres Pancasila sebelumnya, maka Kongres Pancasila V tahun 2013 menitik beratkan pada amanat alinea ke-4 Pembukaan UUD 1945 yang memuat tujuan dan dasar negara melalui elaborasi atas strategi pembudayaan nilai-nilai Pancasila yang menguatkan semangat bhinneka tunggal ika di Indonesia. Strategi pembudayaan Pancasila diarahkan untuk melaksanakan amanat alinea ke-4 pembukaan UUD 1945, yaitu: (i) melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, (ii) memajukan kesejahteraan umum, (iii) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (iv) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Keempat tujuan tersebut terintegrasi dalam satu kesatuan yang utuh. Hasil Kongres Pancasila V tahun 2013 antara lain menyatakan bahwa strategi pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam bidang pendidikan dan kebudayaan dipandang paling strategis. Namun upaya tersebut harus pula disertai dengan revitalisasi pembudayaan Pancasila pada lembaga-lembaga negara, baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif. Dengan demikian, pembudayaan Pancasila di bidang politik, ekonomi, keagamaan, dan hukum selaras dengan pembudayaan Pancasila di bidang pendidikan dan kebudayaan.
Kongres Pancasila V tahun 2013 menghasilkan rekomendasi sebagai berikut:
- Perlu segera dikeluarkan peraturan perundang-undangan yang memberikan dasar operasional pelaksanaan pendidikan Pancasila pada semua jenjang dan jenis pendidikan.
- Khusus untuk pendidikan tinggi, sesudah dikeluarkan UU PT No. 12 Tahun 2012 Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perlu segera menerbitkan peraturan perundangan yang berisi rambu-rambu perkuliahan Pancasila.
- Perlu disusun program aksi melaksanakan revolusi hukum Indonesia.
- Pemimpin negara wajib sebagai advokator Pancasila.
- Untuk memasyarakatkan nilai Pancasila, peserta kongres setuju membentuk Masyarakat Studi Pancasila.
Melanjutkan tema dan hasil kongres-kongres sebelumnya, Kongres Pancasila ke Enam tahun 2014 yang akan diselenggarakan di Universitas Pattimura, Ambon, Maluku akan mengangkat tema: “Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi dan Integrasi pelembagaan dan pembudayaan Pancasila dalam rangka memperkokoh kedaulatan bangsa”. Menimbang keterbatasan waktu dan dalam rangka menajamkan fokus pembahasan, tema besar tersebut dijabarkan menjadi tiga subtema, yakni:
- Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi dan Integrasi pelembagaan dan pembudayaan Pancasila dalam bidang politik (Ideologi, ketatanegaraan, hukum dan hankam)
- Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi dan Integrasi pelembagaan dan pembudayaan Pancasila dalam bidang ekonomi (energi, perburuhan, perdagangan, pangan, sumber daya alam)
- Penguatan, Sinkronisasi, Harmonisasi dan Integrasi pelembagaan dan pembudayaan Pancasila dalam bidang kebudayaan (filsafat, pendidikan, ipteks, media)
Disadari dan telah menjadi realitas bahwa selain keberlanjutan tema kongres, wajib diperhatikan bahwa ternyata tidak semua peserta kongres telah mengikuti perjalanan kongres sejak awal, sehingga selalu saja ada peserta masih tergagap dengan Pancasila. Pada kongres pancasila VI ini keberlanjutan tema kongres akan ditempatkan sebagai uraian dan bahasan pada diskusi panel, sementara berbagai fakta empiris sebagai cermin kepahaman public terhadap pancasila yang beraneka ragam akan diakomodasi dan difasilitasi dalam bentuk call for paper atau poster yang dipersentasikan di sidang komisi.
Mengingat tempat penyelenggaran Kongres dan konteks perkembangan nasional, semangat yang menuntun seluruh pembicaraan dalam Kongres Pancasila di Universitas Pattimura adalah wawasan ideologis Pancasila yang berbasis kepulauan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika. Dengan demikian prinsip, metode, strategi, dan upaya penguatan, sinkronisasi, harmoninasi dan integrasi pelembagaan dan pembudayaan Pancasila dalam rangka memperkokoh kedaulatan bangsa yang akan dikembangkan dalam kongres nanti dilandasi wawasan Nusantara.