Proses informasi auditor sangat menentukan dalam pertimbangan dan pengambilan sebuah keputusan. Karena kompleksitas informasi yang diterima, maka strategi pemrosesan informasi oleh auditor menjadi aktivitas penting yang harus dilakukan.
Merunut teori Bayes, dalam membuat judgment, seorang auditor semestinya bisa terbebas dari bias. Namun, akibat kompleksitas pekerjaan, keterbatasan kemampuan dan akses informasi, seorang auditor cenderung mencari jalan bersifat “heuristik” atau “sederhana” dalam mempercepat pengambilan sebuah keputusan.
Staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Udayana Bali, I Wayan Suartana SE MSi menyampaikan hal tersebut, saat mempertahankan desertasi berjudul “Pengujian dan Mekanisme Pengurangbiasan Efek Kekinian: Pengalaman Audit, Telaah Sendiri, dan Telaah Kelompok Dalam Pertimbangan Auditor”, pada ujian doktor di Sekolah Pascasarjana UGM, Rabu, (15/11). Bertindak selaku promotor Prof Dr Jogiyanto MH MBA dan ko-promotor Prof Dr Slamet Sugiri MBA serta Dr Gudono MBA.
Kata Wayan Suartana, untuk mengurangi besaran bias efek kekinian, perlu dilakukan dengan melalui pengalaman audit, telaah sendiri (self review) dan telaah kelompok (group review). Teori audit menyatakan, bahwa auditor berpengalaman tidak sensitif terhadap tipe bukti tertentu, baik bukti bersifat positif dan negatif.
“Pengalaman auditor mampu memetakan informasi, sehingga tidak ‘terjebak’ urutan informasi yang diterimanya,” ujar Wayan Suartana.
Lebih lanjut, kata Wayan Suartana, untuk mengurangi besaran bias melalui mekanisme telaah sendiri (self review), adalah upaya yang dilakukan auditor dengan merekonstruksi kejadian-kejadian yang sudah lewat dengan memberi bobot informasi yang diterima berdasar level signifikasinya. Hal yang sama dilakukan pada mekanisme telaah kelompok (group review).
“Hanya saja, kinerja kelompok ini dinilai lebih baik dibanding individual, karena adanya rekognisi, yaitu pengenalan kembali bukti-bukti yang sudah lewat,” tandas pria kelahiran Pecatu, Kuta Selatan Bali 29 Juli 1967.
Selain, memberi manfaat bagi praktisi audit, penelitian Wayan Suartana bermanfaat pula bagi masyarakat umum. Yaitu, dalam konteks pengambilan keputusan di berbagai bidang kehidupan. Dimana, dalam pengambilan keputusan tentu membutuhkan informasi.
“Dengan demikian kita harus hati-hati saat mengambil keputusan, karena bisa jadi keputusan yang diambil hanya berdasar informasi terkini (recency), dengan melupakan berbagai informasi lama. Untuk mengatasi masalah ini, kita perlu melakukan telaah, perangkaian berdasar level signifikansinya, dan counterfactual terhadap informasi yang telah lewat serta mengkombinasikan dengan pengalaman yang kita miliki,” tandas suami Ni Made Wistawati, yang berhasil meraih doktor dengan predikat sangat memuaskan, sekaligus menjadi doktor ke-777 yang diluluskan UGM. (Humas UGM).