Mendung menyelimuti keluarga besar Universitas Gadjah Mada. Salah satu guru besar terbaiknya, Prof. Dr. Ir. Achmad Sumitro Purwodipoero, tutup usia pada hari Senin, 21 September 2009 pukul 17.30 di RSUP Sardjito, Yogyakarta. Guru besar emeritus Fakultas kehutanan UGM ini meninggal dalam usia 74 tahun. Profesor yang juga mantan Dekan Fakultas Kehutanan UGM ini dimakamkan pada Selasa, 22 September 2009 pukul 14.00 di peristirahatan terakhir keluarga besar UGM, Sawitsari. Sebelumnya, jenazah almarhum disemayamkan di Balairung UGM untuk mendapatkan penghormatan terakhir.
Ungkapan belangsungkawa mengalir dari Pimpinan Universitas dan Fakultas, staf pengajar di lingkungan Fakultas Kehutanan UGM, beserta keluarga saat upacara pelepasan jenazah berlangsung. Dunia pendidikan, terutama disiplin ilmu pengolahan hutan, merasa sangat kehilangan salah seorang tokoh terbaiknya. “Beliau, Prof. Achmad Sumitro, sangat prihatin dengan adanya illegal logging dan illegal trade. Karena jika illegal logging dan illegal trade tidak dihentikan, revitalisasi industri tidak dapat terlaksana, serta rehabilitasi dan konservasi hutan tidak akan berguna dan pada akhirnya akan sangat mempengaruhi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Rektor UGM, Prof. Ir. Sudjarwadi, M.Eng., Ph.D., saat memberikan sambutan pada acara pelepasan jenazah di Balairung.
Menyitir pidato pengukuhan almarhum Prof. Achmad Sumitro yang disampaikan pada 22 Maret 1986 berjudul “Peranan Ilmu Ekonomi Kehutanan dan Aspek Ekonomi dalam Pembangunan Kehutanan di Indonesia”, Rektor mengatakan jika menggunakan kriteria economic efficiency, komoditi alam berupa kayu bulat yang dihasilkan hutan alam sesungguhnya tidak cukup jika hanya dibebani biaya eksploitasi. Dalam hal ini sebetulnya juga harus ada biaya perlindungan, rehabilitasi hutan dan lahan serta lingkungan, seperti pencegahan erosi, kerusakan tanah, flora dan fauna, dan lain-lain.
Hanya saja, lanjut Rektor, biaya-biaya semacam itu sulit direalisasikan karena sebagian besar penanganan hutan diserahkan kepada pihak swasta, yang tidak berkepentingan atas efek negatif yang timbul atas tindakan-tindakannya. “Oleh karena itu, semoga sumbangsih, keteladanan, dan keluhuran budi almarhum dapat menjadi contoh yang terwariskan pada generasi penerusnya sehingga perkembangan keilmuan beliau dapat berkelanjutan,” tutur Rektor. Prof. Dr. Ir. H. Achmad Sumitro Purwodipoero lahir di Jakarta, 2 Desember 1935.
Dalam karirnya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut turut, 1977-1988. Almarhum meninggalkan istri, Hj. Djudju Djumaelah, dan sembilan orang anak. Hj. Djudju Djumaelah merupakan istri kedua almarhum, setelah istri pertama Hj. Astuti meninggal dunia pada 29 Oktober 1994. (Humas UGM)
Ralat Redaksi:
Di paragraf terakhir kalimat ke-2 tertulis “Dalam karirnya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM selama tiga periode berturut turut, 1977-1988”. Yang benar “Dalam karirnya pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Kehutanan UGM periode 1978-1979, 1980-1981, 1988-1991 dan 1991-1994.
Ralat ini menjadi pelurusan atas kekeliruan pada berita tersebut. Terima kasih