Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyebutkan KPK akan segera melakukan penahanan terhadap politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet hari Jum’at lalu. Saat ini KPK tengah menggali perkara dan melengkapi berkas-berkas penyidikan.
“ Insya Allah kita akan segera memanggil Angie dalam waktu yang tidak terlalu lama. Kita lengkapi dulu berkasnya, kalau sudah lengkap baru ditahan,” jelasnya Senin (6/2) usai menghadiri pengukuhan jabatan guru besar Prof. Denny Indrayana, SH, LLM, Ph.D., di Balai Senat UGM.
Abraham mengatakan pihaknya memang belum bisa memberikan kepastian kapan waktu untuk melakukan penahanan terhadap Angie. Penahanan tergantung seberapa cepat penyidik bekerja mengumpulkan berkas.”Sabar saja, yang jelas akan segera ditahan. Kita tunggu kelengkapan berkasnya, tapi seberapa cepat menyelesaikannya semua tergantung pada penyidik dalam menyelesaikan berkasnya,” paparnya.
Abraham mengakui bahwa KPK tidak menemui kendala dalam proses penyidikan kasus mantan Puteri Indonesia ini. Begitupun dalam proses pengumpulan berkas tersangka, KPK tidak menemui kesulitan yang berarti. “Tidak ada yang sulit dan tidak ada kendala yang menghalangi dalam penyidikan kasus ini. KPK itu kan bergerak di wilayah hukum, bukan di wilayah politik,” tuturnya.
Terkait kemungkinan lain menjadikan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urabningrum menjadi tersangka berikutnya, Abraham mengatakan KPK akan terus menggali dan mengawal perkembangan kasus ini. “ Kita terus gali dan kawal kasus ini agar bisa berjalan sebagaimana mestinya. Yang jelas tidak ada kasus yang kita sembunyikan,” terangnya.
Sementara itu, masih di tempat yang sama, Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum saat dimintai keterangan mengenai keberlanjutan nasib Angelina Sondakh mengungkapkan akan menyerahkan nasib Angie kepada Dewan Kehormatan. “Ada mekanisme di dewan kehormatan. Jadi serahkan pada Dewan kehormatan, mereka nanti yang akan berkerja,” tuturnya.
Anas menegaskan untuk saat ini yang terpenting adalah bagaimana menjamin konsolidasi dan kerja-kerja di partai tetap bisa berjalan dengan baik. “ Roda organisasi bergerak sebagaimana partai yang sehat dan partai yang bekerja, itu yang paling pokok,” kata Anas.
Ketika dicecar pertanyaan tentang status penetapan Angie sebagai tersangka apakah akan menjadi ancaman baginya, Anas memberikan jawaban yang cukup diplomatis. “ Biarkan proses hukum berjalan sesuai dengan koridor yang benar,” pungkas Anas. (Humas UGM/Ika)