Pemerintah pusat dan beberapa pemerintah daerah berencana melonggarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal bulan Juni ini. Hal itu dilakukan untuk mendorong kegiatan ekonomi dan aktivikas kegiatan masyarakat bisa berjalan seperti sedia kala, namun dengan menerapkan protokol kesehatan covid secara ketat. Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog UGM, Riris Andono Ahmad, mengatakan pelonggaran tersebut akan berisiko kurva jumlah pasien positif bisa bertambah karena sulitnya dilakukan pengendalian. Namun begitu, pelonggaran tersebut bergantung dari ketegasan pengawasan pemerintah lewat aparat TNI/Polri di lapangan. “Tergantung pelonggarannya, tapi secara umum bisa mempersulit pengendalian,” kata Riris Andono Ahmad kepada wartawan, Jumat (29/5).
Ia mengakui bahwa selama masa pandemi ini media penularan covid banyak terjadi di pasar, pertokoan, pusat keramaian dan sarana transportasi sehingga sangat berisiko apabila dilonggarkan dan masyarakat tidak disiplin dalam menerapkan pencegahan penularan covid.
Dari laporan tim Gugus Covid nasional, Riris menilai jumlah pasien covid, jumlah PDP dan ODP secara keseluruhan memang bertambah dari hari ke hari. Namun, saat ini beberapa daerah terjadi kecenderungan penurunan penularan covid. Tapia da juga beberapa daerah justru sebaliknya semakin bertambah. “Saya melihat kondisi ini tergantung wilayahnya di Indonesia. Ada yang mulai turun, ada yang belum,” paparnya.
Menurutnya, apabila pemerintah berencana menerapkan New Normal, pelaksanaan protokol kesehatan covid yang ketat di lapangan sangat diperlukan. Sebab, banyak warga masyarakat belum sepenuhnya patuh dan mau mengikuti prosedur kesehatan pencegahan covid seperti menjaga jarak lewat physical distancing, menggunakan masker dan sering mencuci tangan bila sudah memegang sesuatu di luar rumah.
Soal PSBB perlu diperpanjang atau dihentikan di awal Juni, Riris menyarankan agar pemerintah perlu mempertimbangkan aturan dan kriteria yang diterapkan oleh WHO tentang persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan pelonggaran pencegahan penularan covid.“ WHO sudah mempunyai kriteria kapan bisa dilonggarkan. Ada beberapa kritéria. Intinya, penularan itu harus sudah terkendali, sistem kesehatan siap dan pemahaman masyarakat yang baik maka pelonggaran bisa dilakukan,” ujarnya.
Saat ini juga masih ada kekahawatiran sebagian masyarakat bahwa jumlah penderita covid meningkat pasca mudik atau saat penerimaan siswa dan mahasiswa baru. Ia mengusulkan agara pemerintah perlu melakukan skrining dan menyediakan fasilitas karantina yang memadai untuk mengantisipasi hal tersebut.
Menurutnya, sampai obat dan vaksin Covid-19 betul-betul sudah ditemukan, untuk menjaga kesehatan warga serta mendorong kegiatan ekonomi tetap berjalan maka pemerintah sebaiknya melakukan pelonggaran social distancing secara hati-hati dan cermat agar penularan covid di daerah tetap terkendali.
Penulis : Gusti Grehenson