![](https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-05-at-15.57.24-e1738804754303-796x510.jpeg)
Mantan Menkopolhukam RI, Prof. Dr. Mahfud MD., mengkritisi proses penegakan hukum masih berlaku sewenang-wenangan namun tidak menegakkan prinsip kesamaan di depan hukum dan pemerintahan.”Yang paling relevan sekarang ini kita harus membangun kesejahteraan rakyat dengan politik dan pemerintahan yang demokratis, tidak berlaku sewenang-wenang, menegakkan hukum dan keadilan dengan prinsip kesamaan didepan hukum dan pemerintahan,” kata MAhfud saat mengisi Dialog Kebhinekaan dalam rangka Dies ke-79 Fakultas Hukum UGM, Rabu (5/2), di ruang Auditorium B Fakultas Hukum UGM.
Mahfud mencontohkan kondisi yang dialami para generasi sekarang ini yang sulit mendapat pekerjaan dan peluang untuk membuka usaha dikarenakan masih kuatnya praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. “Mau melamar (kerja) ke pemerintah tapi tidak punya orang dalam, maka kita disingkirkan. Mau daftar polisi, dimintai uang. Pas tidak lulus, saat ditagih, malah yang nagih dilapor karena dianggap fitnah. Malah bisa dipenjara,” katanya.
Selain itu, Mahfud juga menyampaikan kondisi bagaimana anak muda juga sulit untuk mendapat izin mendirikan usaha karena birokrasi yang rumit. “Anak muda membuka usaha awal atau startup, ambil izin bukan di pemerintah, tapi ambil ke Singapura atau Dubai, sehari dapat. Tentu pajaknya diambil sana, di negeri sendiri didiskriminasi sendiri, diperlakukan tidak adil, kondisi ini bisa melemahkan persatuan,” katanya.
Kuatnya praktek Korupsi, Kolusi dan nepotisme ini menurut Mahfud bisa melemahkan semangat persatuan dan kesatuan serta rasa cinta pada tanah air pada generasi muda. Apalagi generasi sekarang ini merupakan bukanlah para pelaku pejuang perang kemerdekaan. Semangat nasionalisme dan rasa cinta tanah air sangat berbeda jauh dengan para pejuang kemerdekaan. ”Kita-kita ini tidak ikut dalam perang. Pelaku sejarah sudah hampir habis. Generasi baru sekarang ini berkomunikasi dengan ide-ide barat. Karenanya generasi baru ini memerlukan kebutuhan baru yang perlu dilayani pemerintah yang pro dengan rakyat,” katanya
Mahfud menegaskan, kebersatuan dari seluruh elemen masyarakat menjadi kunci besar keberhasilan Indonesia membangun negara yang berdaulat. Tugas merawat kebhinekaan merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Dengan cara tersebut akan menciptakan keadilan sosial. Oleh karena itu, perbedaan atas ikatan primordial yang mana ras, suku, daerah sudah seharusnya bukan menjadi masalah yang bisa memecah belah Indonesia. Sebab, target program Indonesia emas pada tahun 2045 juga sangat bergantung pada kondisi stabilitas negara.
Sementara Romo Alexius a. Binawan mengatakan negara memiliki peran penting dalam menjaga toleransi antar sesama anak bangsa yang memiliki ragam ras, suku, budaya dan agama dalam bentuk penghormatan, perlakuan, dan pengakuan.
Dahliana Hasan, Ph.D., selaku Dekan Fakultas Hukum UGM mengatakan Dialog Kebhinekaan ini mengenai pembukaan Dies FH UGM ke-79. “Dies kali ini, dibuka dengan dialog kebhinekaan. Fakultas ini sebenarnya juga mewakili kebhinekaan, karena dosen dan tendik berasal dari berbagai daerah. Agamanya juga berbeda. Tetapi paling tidak, bagaimana kita merawat kebhinekaan melalui toleransi dan kemanusiaan,sehingga bisa memberikan kontribusi lebih baik bagi masyarakat bangsa dan negara,” pungkasnya.
Penulis : Jelita Agustine
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Firsto