![](https://ugm.ac.id/wp-content/uploads/2025/02/wwf-825x464.jpg)
Penyelundupan satwa yang dilindungi di Indonesia masih terus terjadi dan kian marak. Belum lama ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) RI kembali menggandeng Wildlife Conservation Society (WCS) Indonesia dalam rangka upaya pencegahan dan mengawasi praktik penyelundupan satwa dilindungi di berbagai jalur dan wilayah di tanah air.
Dosen Fakultas Kehutanan UGM sekaligus Peneliti Satwa Liar, Dr. Muhammad Ali Imron mengatakan masih maraknya kasus penyelundupan satwa dilindungi di Indonesia hal ini menunjukkan bahwa kelestarian satwa liar yg dilindungi di alam masih mendapatkan ancaman serius dalam perdagangan ilegal. Menurutnya, upaya perlindungan satwa perlu dilakukan secara integratif yang utama di alam dan harus didukung dengan upaya di luarnya, termasuk pencegahan terjadinya perdagangan dan perburuan ilegal. “Di sisi lain sektor utama yang menyebabkan penyelundupan satwa dilindungi masih terus terjadi meskipun sudah ada regulasi yang mengatur masih adanya pasar yang selalu membutuhkan produk-produk dari satwa liar baik hidup maupun bagian tubuhnya,” katanya, Sabtu (15/2).
Menurutnya tantangan terbesar yang dihadapi dalam upaya pencegahan dan penindakan kasus penyelundupan satwa, pertama soal kemampuan deteksi oleh petugas-petugas khususnya beacukai yang ada di bandara maupun terminal dan pelabuhan. Kedua, adanya pemahaman dan praktek para penegak hukum akan isu-isu konservasi. Terakhir, adanya keberhasilan kasus badak Jawa, baru-baru ini menunjukkan penanganan integrasi dari tim Taman Nasional Ujung Kulon, Jaksa dan juga hakim, apresiasi atas keberhasilan mereka.
Tidak cukup sampai di situ, pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap jalur-jalur penyelundupan satwa yaitu dengan penguatan kemampuan deteksi keberadaan satwa liar dilindungi oleh para petugas dengan background non biologi atau satwa liar. “Peran masyarakat juga cukup membantu mencegah perdagangan ilegal satwa liar adalah dengan kesadaran atas pentingnya mendukung perlindungan satwa liar dilindungi,” imbuhnya.
Sementara satwa yang sudah diselamatkan juga perlu dilakukan rehabilitasi secara maksimal dan melakukan pelepasliaran kembali bagi satwa yang berhasil diselamatkan dari penyelundupan. “Pelepasliaran harus melalui langkah-langkah yang sistematis dipastikan kembali ke habitat alami dan tanpa mengganggu populasi alami,” paparnya.
Ali Imron berharap upaya konservasi satwa liar di Indonesia dalam beberapa tahun ke depan dengan konservasi satwa liar perlu dukungan kuat dari pemimpin negara dengan komitmen mendukung WWF terutama dalam program konservasi gajah. Selain itu, juga mendorong praktik-praktik untuk meningkatkan edukasi kesadaran masyarakat melalui komunitas-komunitas. Sebab dukungan masyarakat sipil dan swasta untuk saling bekerja bersama dalam konservasi semakin dibutuhkan.
Penulis : Kezia Dwina Nathania
Editor : Gusti Grehenson
Foto : WWF