
Sastra sebagai suatu ekspresi seni berpeluang mempersoalkan berbagai peristiwa di dunia nyata, salah satunya adalah persoalan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Namun kondisi sastra Indonesia hari ini dinilai gagap dalam menggali persoalan-persoalan agama, masalah-masalah suku dan ras, dan juga perasaan tidak nyaman untuk mengeksplorasi politik kepentingan golongan-golongan. “Kondisi ini diduga muncul karena adanya semacam kelatahan sekaligus ketakutan yang telah tertanam sejak lama,” kata Dosen Departemen Sastra dan Bahasa, Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM Prof. Aprinus Salam dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Sosiologi Sastra pada Selasa (29/4).
Dalam upacara pengukuhan yang berlangsung di Balai Senat UGM, Aprinus membacakan pidatonya yang berjudul “Sastra, SARA, dan Politik Salah Paham”. Aprinus mencontohkan beberapa karya yang kandungan SARA yakni pada novel Salah Asuhan yang pada draf awalnya disebut menyinggung ras Barat (Belanda). Lain lagi kisah-kisah karya sastra yang dilarang pada masa Orde Baru seperti yang dihadapi tetralogi Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer. “Negara takut terhadap adanya sastra membongkar dan memperlihatkan implikasi-implikasi ideologis yang dipraktikkan secara keliru oleh kekuasaan,” ujarnya.
Novel seperti Bumi Manusia berhasil menunjukkan rasisme kolonial, feodalisme, ketimpangan gender, dan kapitalisme dan menggiring pembaca agar bertahan dalam rasionalisme yang lebih manusiawi dalam dunia yang setara. Hal ini, menurutnya, tidak disukai oleh kekuasaan yang dominan sebab dapat melemahkan kekuasaannya.
Persoalannya adalah masyarakat tidak paham dengan adanya situasi kesengajaan salah paham masalah sastra ini yang jejaknya masih bisa dirasakan hingga kini. Untuk itu, sastra melakukan upaya pencarian dan menjelaskan kebenaran. Sastra juga “menghasut” pembacanya agar dapat menerima keyakinan yang berbeda. Belajar dari pengalaman Orde Baru dan Bumi Manusia yang menurut Aprinus dengan sengaja pura-pura tidak tahu, salah paham, dan sengaja menyalahpahami novel tersebut berbahaya bagi kekuasaan. “Karena itulah sebabnya sastra yang dianggap mempersoalkan SARA dianggap membahayakan negara. Jika membahayakan negara, karya tersebut dilarang beredar,” paparnya.
Upaya negara melakukan pelarangan kandungan unsur SARA dalam karya sastra menurutnya bukan lagi atas nama keamanan bangsa dan negara, tetapi lebih-lebih atas nama keamanan dan kepentingan kekuasaan politik tertentu. “Negara yang benar tidak mungkin membiarkan masyarakat hidup dalam kesalahpahaman. Akan tetapi, kekuasaan akan terus melanggengkan kekuasaanya,” imbuhnya.
Ia menyebut proses-proses yang berjalan memang berat utamanya dengan media sosial yang gamblang meramaikan demokratisasi. Dalam konteks ini, bukan karena negara melakukan pelonggaran atau mencoba demokratis, tetapi pemerintah juga semakin tidak paham bagaimana sastra bekerja dan menjadi ajang dan ruang pencarian kebenaran supaya sastrawan dan masyarakat juga semakin cerdas.
“Ke depannya saya berharap agar tidak perlu ada lagi syarat ‘tidak boleh menyinggung SARA’ dalam lomba sastra sebab sastra terus menghasut, bersama-sama dalam pencarian menuju dan menjaga kebenaran,” pungkasnya.
Usai menyampaikan pidatonya, Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof. Dr. Baiquni menyebutkan bahwa Prof. Aprinus Salam resmi menyandang gelar guru besar dan menjadi 1 dari 17 Guru Besar aktif yang dimiliki oleh FIB UGM.
Penulis : Lazuardi Choiri
Penulis : Gusti Grehenson
Foto : Donnie