
Guna mendorong kesadaran dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik di pedesaan, Universitas Gadjah Mada menggelar pelatihan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk perangkat desa yang ada di kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, Rabu (21/5), di ruang Multimedia, Gedung Pusat UGM. Bekerja sama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP), Workshop Kick Off Pendampingan PPID Desa ini mengundang sejumlah pejabat dan perangkat institusi di tingkat kelurahan/desa di Sleman dan Kota Yogyakarta.
Sekretaris Universitas, Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, SH., LLM. menyampaikan, inisiatif ini dilatarbelakangi keinginan UGM untuk berkontribusi dalam pengembangan pejabat PPID di tingkat desa sekaligus membangun jejaring. “Kesadaran kita untuk menjaga informasi itu yang ingin kita bangun. Tentunya melalui networking dan membangun jejaring itu tidak mudah maka kami bentuk acara ini untuk mendekatkan diri ke pemerintah daerah,” ungkapnya.
Pemberdayaan di tingkat desa menjadi salah satu agenda pemerintah dalam memperkuat ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Mewujudkan agenda tersebut tidak terlepas dari penguatan pejabat dan institusi desa, salah satunya dengan mereformasi sistem keterbukaan informasi publik. Berdasarkan data KIP, pada tahun 2025 hanya sekitar 39% badan publik yang masuk kategori informatif. Penilaian tersebut dilandaskan pada aspek minimal kriteria pemenuhan tanggung jawab PPID terhadap Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008. Minimnya persentase badan publik yang informatif tersebut tentunya menimbulkan pertanyaan terhadap implementasi UU KIP setelah 17 tahun disahkan.
Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, Syawaludin, S.Pd., M.H., menuturkan keterbukaan informasi tidak hanya sebagai bentuk penyaluran informasi pada masyarakat, namun juga meningkatkan akuntabilitas lembaga dan pelayanan publik. “Bagi badan publik, UU KIP memberikan kewajiban sekaligus kewenangan. Sedangkan bagi masyarakat UU ini menjamin kebutuhan akan informasi apalagi di sekarang ini,” jelasnya.
Syawaludin mencontohkan kasus keterbukaan informasi di India. Sebagai negara yang sama-sama berkembang, India justru mengalami peningkatan ekonomi yang jauh lebih pesat dibanding Indonesia. Penerapan keterbukaan informasi pada masyarakat mendorong adanya inovasi dan meningkatkan kontribusi masyarakat terhadap pembangunan negara. Keterbukaan informasi ternyata juga berpengaruh signifikan pada keterbukaan ekonomi suatu negara, di mana pengembangan sektor vital dan investasi asing akan memainkan peran.
Lebih lanjut, Erniati, SIP., M.H, Ketua Komisi Informasi Daerah DIY menjelaskan pentingnya pemahaman teknis pada PPID. Seringkali pengelolaan informasi dianggap membutuhkan modal dan sumber daya yang besar. Padahal secara perdata, kewajiban pejabat daerah untuk membentuk PPID telah tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa. Keduanya memuat dasar-dasar penyediaan informasi bagi perangkat desa beserta pedomannya. “Adanya sistem PPID ini juga bisa melindungi lembaga. Kalau ada permintaan terhadap informasi tertentu, namun masuk dalam kategori informasi dikecualikan maka ada dasar hukumnya,” papar Erniati.
Pelatihan PPID Desa oleh UGM diharapkan mampu memberikan pemahaman pada pejabat di tingkat desa akan pentingnya pengelolaan informasi. Salah satu peserta pelatihan, Yuniko Ali Shodiqin, S.T. dari Kalurahan Sumberadi, Mlati, Sleman merasa pelatihan seperti ini perlu ditingkatkan. “Dengan adanya workshop ini kita jadi tahu tentang apa saja yang perlu diperhatikan dalam kita mengelola informasi yang ada di desa,” ujarnya.
Selain Yuniko, Nisa Kamala dari Kemantren Danurejan, Yogyakarta mengaku terbantu dengan adanya pelatihan PPID. Menurutnya, pemahaman akan pengelolaan informasi sangat penting untuk memilah mana informasi yang wajib disampaikan dan mana yang dikecualikan. “Kita jadi lebih paham lagi, karena kebutuhan informasi di masyarakat kan ke depannya akan lebih besar lagi. Jadi menurut saya ini sangat membantu bagi kami sebagai badan publik di tingkat desa,” pungkasnya.
Penulis : Tasya
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Donnie