
Loyalitas konsumen menjadi tujuan utama terhadap keberhasilan pemasaran produk UMKM. Oleh karena itu, pelaku usaha harus menerapkan standar mutu pada produk yang dihasilkannya agar dapat memenuhi tuntutan pasar. Apalagi untuk produk makanan dan minuman, proses pengolahan dan pengendalian mutu menjadi aspek yang penting dalam melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan industri pangan nasional.
Dosen Departemen Teknik Pangan dan Pascapanen, Departemen Teknik Pertanian dan Biosistem, Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada, Dr. Arifin Dwi Saputro, S.T.P., M.Sc., menyatakan untuk memenuhi ketentuan keamanan pangan maka bagi pelaku usaha sudah seharusnya mereka mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Peraturan tersebut, termasuk persyaratan sanitasi di setiap rantai pangan yang meliputi proses produksi, penyimpanan, pengangkutan dan peredarannya serta penerapan cara produksi makanan yang baik. “Jaminan keamanan pangan dilakukan oleh produsen, peritel dan pemerintah, dan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap mutu dan keamanan pangan adalah produsen yang memproduksi pangan”, ujarnya dalam Talkshow UMKM Class Series#24 bertema Pengolahan Pangan yang Aman dan Berjaminan Halal, di Ruang Merapi Audio Visual, Lantai 2, Gedung PDIN, Terban, Yogyakarta, Kamis (26/6).
ia menyampaikan suatu pedoman prosedur untuk menjamin agar pangan yang diproduksi memiliki kualitas yang baik, aman dan layak dikonsumsi adalah terpenuhinya beberapa persyaratan minimum untuk Good Manufacturing Practise (GMPS). “Tentu saja tidak hanya penanganan pangan yang baik dalam produksi makanan, namun termasuk dengan penanganan limbah dan sanitasi. Prosedur tertulis sangatlah penting untuk setiap proses produksi karena GMP menjadi dasar diterapkannya HACCP (Hazard Analysis & Critical Control Point) dan ISO 22000”, katanya.
Sementara Prof. Dr. Lily Arsanti Lestari, STP., MP., dari peneliti Lembaga Pemeriksa Halal UGM menyampaikan dalam beberapa dekade terakhir, kesadaran dan permintaan terhadap produk halal telah mengalami pertumbuhan eksponensial, melampaui batas geografis negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim. Fenomena ini tidak hanya didorong oleh peningkatan populasi Muslim global, tetapi juga oleh kesadaran konsumen non-Muslim yang mengasosiasikan sertifikasi halal dengan jaminan keamanan pangan, higienitas, kualitas, dan etika produksi. “Menarik, karena pasar halal global telah menjadi kekuatan ekonomi yang sangat signifikan, diproyeksikan mencapai triliunan dolar AS dalam beberapa tahun mendatang”, katanya.
Kepala Dinas Perindustrian, Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Drs. Tri Karyadi Riyanto Raharjo, S.H., M.Si., menyambut baik penyelenggaraan pelatihan kewirausahaan bagi pelaku UMKMapalagi diikuti mayoritas oleh para wanita. “Dinas-dinas mendukung upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kita semua berharap slogan naik kelas tidak sekedar slogan, namun berupa aksi nyata, dan salah satunya melalui umkm series ini,” ucapnya.
Sekretaris Direktorat Pengabdian kepada Masyarakat UGM, Dr. Djarot Heru Santosa, M.Hum menegaskan DPkM UGM terus berkomitmen mendukung umkm dengan beberapa cara, dan salah satunya menyelenggarakan UMKM series. Dia berharap kegiatan semacam ini akan terus berkelanjutan. “Untuk kali ini temanya sangat insightfull dan bermanfaat bagi pelaku UMKM khususnya terkait pengolahan pangan dan jaminan halal,” pungkasnya.
Penulis : Agung Nugroho
Foto : Freepik dan Dok.DPkM