
Tim KKN-PPM UGM Merintis Rainis 2025 bersama dengan unsur masyarakat dan pemerintah Desa Alo menyusun Masterplan Desa Alo periode 2026-2030 melalui program bernama ‘GoDesa!’ untuk mengumpulkan data dan fakta, memetakan, menarasikan, dan merencanakan pembangunan di Desa Alo, Kecamatan Rainis, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebagai daerah paling utara di Indonesia.
Program ini diinisiasi oleh Muhammad Nabil Rahabibie Indarto, mahasiswa S1 Perencanaan Wilayah dan Kota UGM, yang dibantu rekan-rekan dari lintas disiplin dalam penyempurnaan dokumen agar sesuai dengan permasalahan dari sektor masing-masing. “Dokumen masterplan desa tersebut disusun dengan pendekatan partisipatif, artinya rencana yang dibuat harus sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta meningkatkan rasa memiliki dan keberlanjutan rencana tersebut,” ungkap Nabil ketika diwawancarai, kamis (14/8).
Nabil mengatakan, sebuah desa seharusnya memiliki Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk memastikan bahwa arah gerak desa bisa dipantau. Namun, pembuatan RPJMDesa tentu membutuhkan waktu yang sangat lama. Untuk menjawab tantangan tersebut, tim KKN UGM Merintis Rainis menginisiasi dokumen serupa yang berisi profil desa, potensi dan masalah, serta rencana yang bisa menjadi acuan desa dari hasil 50 hari KKN.
Lebih lanjut, penyusunan Masterplan Desa Alo dilakukan melalui tiga tahap, yakni penyusunan profil desa, analisis potensi dan masalah, serta perencanaan pembangunan. Proses ini dimulai sejak kedatangan Tim KKN-PPM UGM Merintis Rainis pada hari Selasa, 24 Juni dengan observasi selama dua minggu, dilanjutkan analisis sektor dan evaluasi sarana prasarana, kemudian penyusunan rencana pembangunan melalui penyerapan aspirasi masyarakat dan OPDesa. “Puncaknya, pada hari Minggu, 8 Agustus, digelar Musrenbang untuk memastikan rencana tepat sasaran dan sesuai kebutuhan warga, sebelum dipresentasikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” imbuh Nabil.
Hasil penyusunan Masterplan Desa Alo mengungkap bahwa sarana prasarana di desa ini memadai secara kuantitas, namun memprihatinkan secara kualitas. Nabil menyoroti kondisi sekolah yang tidak layak, lampu jalan yang tidak berfungsi, serta jaringan listrik yang kerap padam. Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah pusat, mengingat Desa Alo termasuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Desa Alo, ungkap Nabil, termasuk kategori Desa Mandiri menurut Indeks Desa Membangun Kementerian Desa, sehingga meskipun berada di wilayah terluar, desa ini tidak tergolong tertinggal. Ia mengatakan bahwa Warga Desa Alo mampu mencukupi kebutuhan hidupnya secara mandiri, dengan komoditas utama berupa ikan, kopra, cengkeh, dan pala. Oleh karena itu, arah perencanaan pembangunan desa difokuskan pada tema besar “Desa Mandiri berbasis Agro-Maritim.”
Penyusunan dokumen masterplan desa tersebut kemudian disambut baik oleh Desius Dulage, selaku Kepala Desa Alo. Ia mengatakan bahwa rencana pembangunan ini menjadi berkah bagi Desa Alo. Desius juga bersyukur bahwa tim mahasiswa KKN-PPM UGM sudah sangat membantu Desa Alo memahami permasalahan dan potensi desa yang belum sadari. “Rencana di dokumen tersebut dapat menjadi acuan bagi desa kami dalam melakukan perencanaan kedepannya, dan syukur-syukur jika ada dukungan yang kuat dari pemerintah kabupaten,” ujarnya.
Melalui program ini, amanat pengabdian kepada masyarakat tidak hanya tercermin dari pemberdayaan dan pembangunan secara fisik tetapi juga data-driven policy making dengan partisipasi masyarakat sehingga arah dan tujuan pembangunan desa dapat dijalankan secara jelas. “Sejatinya, perencanaan pembangunan itu harus menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Dengan begitu, pemberdayaan dan keberlanjutan dapat terbentuk, karena masyarakat dan pemerintah desa termasuk aktor utama dalam penggerak pembangunan di desa. Semoga kedepannya masterplan desa dapat terus disusun dan dikawal di seluruh desa, utamanya daerah 3T,” pungkas Nabil.
Reportase : Nanda Ishaqi/Tim KKN-PPM UGM Merintis Rainis
Penulis. : Lintang Andwyna
Editor. : Gusti Grehenson