
Maraknya penyalahgunaan tanah, seperti alih fungsi lahan ilegal dan penelantaran, menyebabkan kerugian finansial, ekologis, serta menghambat transparansi tata kelola. Permasalahan ini juga berdampak luas pada pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Mengatasi persoalan penyalahgunaan alih fungsi lahan tersebut, mahasiswa program KKN PPM UGM menawarkan sistem informasi geospasial berbasis digital. Pendekatan ini bertujuan menciptakan tata kelola aset tanah yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel, salah satunya melalui pengembangan aplikasi berbasis web yang dinamakan Sigantara, singkatan dari Sistem Informasi Geospasial Nusantara.
“Kami membangun Sigantara agar berbagai kelurahan bisa mengelola aset geospasial mereka dengan baik, dan yang paling penting, supaya informasinya bisa diakses publik untuk meningkatkan transparansi,” ujar Brandon selaku Ketua Unit KKN YO-007.
Brandon menjelaskan bahwa Sigantara adalah Sistem Informasi Geospasial (SIG) yang dirancang khusus sebagai sistem informasi internal kalurahan yang datanya dapat dikelola oleh kelurahan atau desa itu sendiri namun informasinya tetap dapat diakses dan dilihat oleh masyarakat umum. Sigantara dapat diakses pada https://sigantara.vercel.app.
Di platform ini, para pengguna dapat melihat tampilan peta wilayah Kalurahan Trimulyo Sleman dengan berbagai lapisan informasi. Peta ini memungkinkan visualisasi yang jelas mengenai batas wilayah, penggunaan lahan, dan berbagai data geografis lainnya. Selain menampilkan informasi spasial di peta, Sigantara juga menyediakan fitur untuk menampilkan data terkait lokasi atau informasi spasial dalam bentuk statistik yang mudah dipahami oleh orang awam. “Data ini disajikan dalam format visual seperti pie chart dan bar chart, memudahkan analisis dan pemahaman informasi penting, misalnya perbandingan jumlah UMKM berdasarkan kategori per dukuh, atau statistik fasilitas kesehatan,” ujaranya.
Dikatakan Brandon, rekan-rekan mahasiswa tim KKN telah berhasil mengumpulkan dan memvisualisasikan berbagai data spasial penting ke dalam Sigantara. Melalui digitalisasi pengelolaan data spasial tanah kalurahan, platform ini tidak hanya menjadi solusi atas permasalahan lahan dan kurangnya transparansi, tetapi juga menjadi pondasi penting bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan partisipatif. “Platform digital ini dapat terus dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal oleh Kalurahan dan periode KKN selanjutnya untuk mendukung perencanaan pembangunan yang berkelanjutan, memberdayakan masyarakat, dan menjaga aset vital kalurahan untuk generasi mendatang,” pungkasnya.
Penulis : Kezia Dwina Nathania
Editor : Gusti Grehenson
Dok : KKN UGM Unit YO-007 Sleman