
Intellectual Property Management Office (IPMO) Universitas Gadjah Mada (UGM) ikut berpatisipasi dan berhasil meraih penghargaan sebagai stan teredukatif dalam gelaran Intellectual Property Xpose (IPXpose) 2025 yang resmi dibuka di Smesco Jakarta, Rabu (13/8). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi UGM dalam mempromosikan pemahaman publik tentang Kekayaan Intelektual (KI) melalui booth interaktif dan informatif.
Kegiatan ini dihadiri oleh tiga menteri sekaligus yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Teuku Riefky Harsya, serta Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (MenKopUKM) Maman Abdurrahman.
IPXpose 2025 diselenggarakan oleh Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah untuk mendorong peningkatan daya saing UMKM melalui optimalisasi merek dagang dan indikasi geografis, serta memperkuat jejaring kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO).
Dalam acara ini, UGM juga mempresentasikan strategi penghiliran kekayaan intelektual melalui integrasi antara Science Techno Park (STP) dan IPMO. Sekretaris Pengembangan Usaha (PU) UGM Prof. Ir. Sang Kompiang Wirawan, S.T., M.T., Ph.D., yang menekankan pentingnya kolaborasi antara riset akademik, industri, dan kebijakan untuk mendorong komersialisasi KI.
Sebagai institusi pengelola kekayaan intelektual di lingkungan UGM, kata Kompiang, IPMO turut berkontribusi dalam rangkaian acara IPXpose 2025 melalui berbagai aktivitas. “Keikutsertaan kami dalam ajang ini merupakan bentuk komitmen UGM untuk mendorong komersialisasi hasil-hasil inovasi sivitas akademika. Kami juga aktif berperan dalam diskusi-diskusi strategis terkait pengembangan ekosistem KI nasional,” jelasnya dalam keterangan yang dikirim ke wartawan, Rabu (20/8).
Menteri Supratman dalam sambutannya menegaskan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual harus berjalan beriringan dengan komersialisasi untuk memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional. “Kami mendorong sinergi lintas sektor, melibatkan kementerian dan lembaga, perbankan, WIPO, dan dunia pendidikan untuk membangun ekosistem KI yang berkelanjutan. Ini termasuk penguatan riset, pengembangan teknologi, perlindungan paten, serta penyempurnaan sistem royalti yang transparan,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, pemerintah meluncurkan Protokol Jakarta, sebuah inisiatif strategis untuk memposisikan Indonesia sebagai pionir dalam tata kelola royalti internasional. Protokol ini diharapkan menjadi katalisator inovasi dan pertumbuhan ekonomi berbasis pengetahuan.
Direktur Jenderal World Intellectual Property Organization (WIPO), Daren Tang, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasinya terhadap perkembangan ekosistem KI di Indonesia. “Potensi Indonesia untuk menjadi pusat inovasi KI di kawasan ASEAN sangat besar. WIPO telah menjalin kerja sama dengan berbagai kementerian melalui penandatanganan MoU untuk penguatan kapasitas pelaku usaha, termasuk integrasi KI dalam pembiayaan mikro UMKM,” paparnya.
Seperti diketahui, IPXpose 2025 yang berlangsung pada 13-16 Agustus lalu menghadirkan beragam kegiatan menarik, antara lain IP Clinic yang memberikan konsultasi gratis terkait pendaftaran KI, workshop interaktif bidang kopi, rempah-rempah, dan pembuatan konten kreatif, pameran produk unggulan berbasis KI dari berbagai daerah, forum IP Talks, dan sesi business matching. Lebih dari 500 peserta yang terdiri dari pelaku usaha, inovator, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya hadir dalam acara tersebut.
Penulis : Salwa
Editor : Gusti Grehenson
Foto : IPMO UGM