
Indonesia dan Timor Leste pernah memiliki sejarah panjang bersama, karena negara ini pernah menjadi bagian dari Indonesia sebelum memisahkan diri pada tahun 1999 melalui referendum. Meski memiliki karakter dan budaya yang hampir sama dalam setiap aspek kehidupan masyarakatnya, namun warga masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan memiliki potensi kekosongan peraturan hukum di tingkat desa atau kelurahan. Alhasil ditemukan aktivitas yang tidak sesuai dengan koridor hukum. Oleh karena itu, Pemerintah dari kedua negara dan Perguruan tinggi diharapkan dapat berperan melakukan mitigasi untuk meminimalisir risiko-risiko pelanggaran hukum tersebut.
Guru Besar Bidang Hukum Internasional Fakultas Hukum UGM, Prof. Heribertus Jaka Triyana, mengatakan Fakultas Hukum UGM bekerja sama dengan Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira), Kupang, NTT, akan bekerja sama akan melakukan pemetaan terkait berbagai persoalan hukum yang kerap muncul di daerah perbatasan. “Dengan kita mengerti, memahami situasi, semoga pengabdian masyarakat kolaboratif ini bisa memetakan risiko-risiko yang terjadi kedepannya,” ujarnya, Kamis (18/9).
Selain memetakan persoalan hukum, kata Jaka, pihaknya merancang peraturan-peraturan desa atau kelurahan di sana, untuk dapat digunakan masyarakat sebagai patokan untuk bertindak, dan juga peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan wilayah perbatasan. “Kami ingin meningkatkan komitmen atau peran serta dari warga masyarakat dalam hal ini adalah pemerintahan desa, supaya mereka mengerti dan memahami. Dari mereka ngerti dan memahami, semoga nanti partisipasi masyarakat di sekitar wilayah perbatasan itu akan semakin tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan yang mencolok antara perbatasan Timor Leste dengan daerah perbatasan lainnya adalah adanya tautan historis antara Indonesia dan Timor Leste di masa lalu, serta adanya kesamaan antara pola kehidupan, bahasa dan juga budaya yang kini terpisah oleh kewarganegaraan dan batas negara ini. “Seringkali tidak disadari, yang apabila tidak dapat ditangani dengan baik akan memicu konflik di kemudian hari, baik secara vertikal maupun horizontal,” tuturnya.
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Detik