Angka lanjut usia atau lansia di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat.Peningkatan ini tentunya berdampak pada pemberian layanan kesehatan, termasuk kondisi para perawat lansia dan salah satunya menyangkut standar kompetensi yang perlu mendapat perhatian. Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan Perlindungan Lansia Pengurus Besar Persatuan Wredatma RI (PWRI) Adhi Santika bahkan menyebut standar kompetensi perawat untuk usia lanjut di Indonesia saat ini masih menitikberatkan pada aspek kesehatan. Mereka belum sepenuhnya menjangkau aspek multidimensi.
Dr. dr. Probosuseno, SpPD,K-Ger staf pengajar FKKMK UGM, dokter spesialis penyakit dalam subspesialis geriatri (lansia) sekaligus pakar kesehatan lansia UGM merasa prihatin dan turut berpendapat guna mengurai persoalan ini. Menurutnya hingga saat ini belum banyak perawat lansia yang kompeten, dan belum banyak yang memiliki pendidikan khusus. Karenanya, ia kerap kali mengadakan pelatihan untuk perawat lansia agar mereka lebih kompeten di bidangnya. “Ini memerlukan keterampilan khusus, dan mereka perlu mendapat bekal itu,” ucapnya di FKKMK UGM, Kamis (19/11).
Probosuseno menyebut jika Indonesia terlambat memiliki perawat dengan standar yang kompeten akan berdampak pada kualitas kesehatan lansia. Sebagaimana hukum berlaku umum, jika pengetahuannya kurang dan keterampilan kurang berakibat tidak berkualitas. Begitu pun sebaliknya, jika perawat berkualitas maka kondisi lansia pun turut berkualitas. “Menyangkut standar kompetensi ini maka profesi perawat mengikuti ketentuan standar dari Ikatan Perawat Gerontik Indonesia (IPEGERI)), dimana disetiap tahunnya selalu meningkatkan mutu standar,” terangnya.
Probosuseno merasa prihatin karena praktik di lapangan dalam konteks merawat lansia tidak sepenuhnya ditangani para lulusan program keperawatan. Bahkan Fakta memperlihatkan terkadang mereka yang merawat adalah para lulusan S1 atau S2 bidang ilmu sosial yang notabene tidak memiliki latar belakang ilmu pengetahuan dan ketrampilan. Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah menggalakkan pendidikan terkait perawat gerontik serta memperluas jangkauan pendidikan tersebut guna meningkatkan mutu standar perawat lansia. “Lewat Menteri Kesehatan, lewat pendidikan, supaya keperawatan gerontik digalakkan, lalu diperluas dengan melibatkan organisasi profesi,” usulnya.
Penulis : Salwa
Editor : Agung Nugroho
Foto : Freepik
