Fenomena anak dan remaja Indonesia terpapar radikalisme melalui platform digital kembali marak dan mendapat sorotan dari banyak pihak. Mengutip data media koran kompas, telah ditemukan 110 anak dari 23 provinsi di Indonesia teridentifikasi masuk dalam gerakan radikalisme. Bahkan lima diantaranya telah menjadi tersangka, dan disebut berafiliasi ISIS. Penangkapan terhadap kelima tersangka menjadi fenomena mengejutkan, sekaligus kontradiktif karena perekrutan dilakukan melalui melalui media populer seperti gim dan media sosial.
Fenomena inipun tak luput dari perhatian Hakimul Ikhwan, S.Sos., MA, Ph.D., selaku dosen Departemen Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada. Menurutnya, ditengah menurunnya isu global seperti perang Suriah dan lain-lain, isu radikalisme di akar rumput masih tetap saja terjadi. Fenomena saat ini, katanya, sungguh berbeda dengan isu radikalisme 5-10 tahun lalu, dimana isu radikalisme selalu terkait konteks global dan lain-lain. “Tapi kenyataan, hari ini fenomena radikalisme tetap saja tidak mengalami pengurangan atau terjadi pengenduran gerakan. Orang tetap saja bisa terpapar, bergabung, dan masuk ke dalam konstruk berpikir radikal. Bagaimanapun situasinya kenyataan tidak ada indikasi pengurangan signifikan, dan tetap terjadi”, ungkapnya di Fisipol UGM, Jum’at (28/11).
Paparan ideologi radikal, kata Hakimul Ikhwan, menjangkau di hampir semua usia. Bahkan anak-anak muda dengan usia 10-18 tahun, dan kasus terbaru terjadi di salah satu sekolah di Jakarta yang memuncak dengan menyerang dengan bom saat sembahyang hari Jum’at.
Penyerangan ini, menurut Hakimul Ikhwan sebagai bentuk bagaimana ideologi radikal itu memengaruhi anak muda. Dilihat dari piramida radikalisasi yang terjadi, ia menjelaskan terdapat tiga tingkatan dalam radikalisasi. Pertama, tingkat puncak merupakan kelompok ideologis yang mana mereka bertindak karena paham yang mendalam. Kedua, tingkat tengah atau seekers merupakan kelompok pencari jati diri, dan mereka ini merupakan kelompok rentan yang dibentuk. Ketiga, merupakan kelompok paling bawah dengan jumlah terbanyak, dan mereka ini ikut karena lingkungan, rasa penasaran atau kesenangan. “Peran media digital tentunya sangat mempengaruhi anak-anak ini, karena mereka sebagai salah satu penggunanya,” jelas Hakimul.
Tentu saja sangat memprihatinkan, karena begitu banyak ditemukan video game saat ini yang menormalisasi bentuk kekerasan, dan teknologi digital menyediakan ruang bagi internalisasi kekerasan dan pembelajaran untuk tindakan-tindakan berbahaya. Menurut Hakimul, normalisasi ini menjadi gerbang radikalisasi pada remaja yang sedang membangun identitas diri. “Teknologi digital, video game, segala instrumen teknologi ini memang dekat sekali dengan anak muda saat ini, dan tidak sedikit yang membuka ruang, kesempatan untuk mereka menormalisasi perilaku tindakan kekerasan”, tuturnya.
Hakimul menjelaskan algoritma di sosial media membentuk struktur berpikir yang sempit. Algoritma membombardir individu dengan konten sejenis sehingga menciptakan filter bubble, dan fenomena echo chamber terjadi akibat pengetahuan yang terbatas seperti kebenaran tunggal sehingga apa yang disediakan memantik sikap militan dan kebencian. Karena itu, guna menyikapi isu ini perlu adanya penanganan kolektif dari sekolah, pemerintah, keluarga, hingga masyarakat. “Radikalisasi anak melalui ruang digital adalah masalah nyata, kompleks, dan menuntut kerja bersama. Membangun masyarakat kritis merupakan perjalanan yang panjang. Karena itu, dengan kepedulian sosial kita bisa mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang nanti akan menjurus kepada tindakan yang ekstrim”, imbuhnya.
Penulis: Jelita Agustine
Editor : Agung Nugroho
Foto : JurnalPost
