Kabar menggembirakan datang dari Humas, Protokol dan Pemberitaan UGM atas perolehan penghargaan Gold Winner dalam Anugerah Protokol Diktisaintek Tahun 2025 untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang diselenggarakan di Graha Diktisaintek, Jakarta, Jumat (19/12).
Haryanto, M.M., selaku Ketua Tim Kerja Layanan Keprotokolan UGM menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas dedikasi tim keprotokolan UGM dalam menjalankan manajemen keprotokolan sesuai aturan, norma, standar, prosedur, yang sudah ditetapkan pemerintah. “Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Protokol UGM untuk terus lebih meningkatkan layanan keprotokolan dan berinovasi sehingga pelaksanaan keprotokolan di UGM, baik di tingkat Universitas, Fakultas/Sekolah dan Unit di lingkungan UGM akan semakin optimal,” katanya, Selasa (30/12).
Menurut Jack, demikian ia akrab disapa, kelancaran pelaksanaan kegiatan keprotokolan di lingkungan UGM merupakan hasil kerja sama dengan tim protokol baik tingkat Universitas, Fakultas dan Sekolah serta Unit-unit di Lingkungan UGM yg sdh melaksanakan aturan keprotokolan ini dengan baik. “Saya kira, koordinasi keprotokolan unit di lingkungan UGM sudah berjalan sangat baik, apalagi di setiap Fakultas dan Sekolah sudah ada tim protokol masing-masing,”jelasnya.
Ia pun menjelaskan, selama setahun ini Protokol UGM telah bekerja keras dalam mengikuti proses tahapan kompetisi untuk mendapatkan anugerah Diktisaintek di bidang manajemen keprotokolan. Perolehan penghargaan ini menurutnya menjadi bentuk apresiasi Kemendiktisaintek atas bidang keprotokolan di lingkungan UGM.
Ia menyebutkan beberapa hasil inovasi dan perbaikan pelayanan yang telah dilakukan Tim Protokol UGM meliputi mengoordinasikan tim Protokol Fakultas/Sekolah dan unit-unit di lingkungan UGM untuk pelaksanaan acara dan keprotokolan, serta memastikan semua acara dan keprotokolan terlaksana dengan baik, lancar sesuai kaedah keprotokolan. Menurutnya, pelaksanaan acara seremonial dan keprotokolan itu bukan hanya menjadi tanggung jawab protokol Universitas, melainkan juga merupakan tanggung jawab para protokol Fakultas/Sekolah dan unit-unit di lingkungan UGM, terkait tata tempat, tata upacara, dan tata kehormatan yang harus selalu dipahami oleh petugas protokol pada setiap pelaksanaan acara.
Lebih jauh ia menjelaskan, UGM sendiri telah memiliki Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2015 tentang Acara dan Keprotokolan, yang merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Selain itu, pengaturan tersebut juga selaras dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 42 Tahun 2022 tentang Keprotokolan di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Lebih lanjut, Jack mengungkapkan bahwa Protokol UGM pun terus berinovasi dalam melakukan tugasnya tanpa meninggalkan aturan yang sudah ada. Namun yang tidak kalah penting, imbuhnya, dukungan pimpinan universitas sangat luar biasa sehingga pelaksanaan keprotokolan di lingkungan UGM sesuai aturan yg berlaku.
Jack berharap, Protokol UGM dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kinerja dan pelaksanaan keprotokolan, agar peringkat Gold di Anugerah Protokol Diktisaintek tahun-tahun mendatang. Rencana ke depan, pihaknya akan melakukan penguatan inovasi manajemen keprotokolan melalui pelatihan berkelanjutan tentang Manajemen Keprotokolan, MC dan Public Speaking yang merupakan satu kesatuan dalam paket penyelenggaraan acara seremonial dan keprotokolan.
Untuk menjaga kualitas kerja keprotokolan di tiap unit dan fakultas, Humas dan Protokol UGM melaksanakan Lomba Keprotokolan Antar Unit di UGM dan Lomba MC. Diharapkan, melalui lomba ini masing-masing unit dapat menyiapkan tim keprotokolan mereka sebaik mungkin, dan memberikan evaluasi dan apresiasi untuk para tim yang sudah berpartisipasi. “Dengan begitu, protokol dan MC di tiap unit semakin meningkatkan kinerjanya,” pungkasnya.
Penulis : Leony
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Tim Protokol UGM
