Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,4 persen di tahun 2026. Target tersebut akan menghadapi tantangan yang tidak ringan di tengah tekanan besar akibat kerugian ekonomi akibat bencana ekologis yang terjadi di penghujung tahun 2025 diperkirakan mencapai 68,67 triliun dan berpotensi dapat menekan produk domestik bruto (PDB) nasional 0,29 persen. Sementara itu, pada aspek ketenagakerjaan saat ini didominasi oleh pekerja informal sebesar 57,8 persen dari 146,54 juta angkatan kerja.
Ditambah lagi ketidakpastian iklim investasi dan berkurangnya pasokan energi yang sangat mengancam stabilitas ekonomi masyarakat. Berbagai tekanan tersebut menegaskan pencapaian target pertumbuhan ekonomi tidak semata bergantung pada stabilitas makro, akan tetapi pemerintah memiliki andil besar dalam menjawab persoalan struktural yang dirasakan masyarakat.
Dosen Ilmu Ekonomi FEB UGM, Denni Puspa Purbasari, S.E., M.Sc., Ph.D., menilai bahwa target pertumbuhan ekonomi 5,4 persen di tahun 2026 sulit dapat terealisasikan akibat ruang kebijakan fiskal dan moneter yang semakin sempit. Tentu menjadi suatu kendala utama yang menghambat pertumbuhan ekonomi pada level yang telah ditargetkan pemerintah. Beban fiskal, menurutnya, semakin bertambah berat seiring dengan munculnya dampak bencana ekologis.
Selain itu, menurut Denni, ketidakpastian geopolitik global dan kebijakan perdagangan negara besar seperti Amerika Serikat juga dinilai dapat berdampak pada stabilitas ekonomi nasional. Sementara dalam sektor keuangan, ia menilai pertumbuhan kredit perbankan yang diperkirakan hanya pada 9 persen juga menjadi salah satu faktor adanya keterbatasan dorongan terhadap ekspansi ekonomi nasional di tahun 2026. “Akan sulit dicapai karena berbagai faktor bencana di Sumatra, kebijakan tarif Trump, hingga kebijakan struktural yang minim dan implementasi di masyarakat belum signifikan membuat ruang fiskal dan moneter semakin sempit,” jelasnya saat diwawancarai, Senin (5/1).
Denni menegaskan, tantangan yang menjadi penghambat utama yaitu dengan mewujudkan kondisi full employment yang menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi seluruh angkatan kerja. Ia menilai, terciptanya lapangan kerja menjadi kunci utama sebab tenaga kerja merupakan sumber daya yang paling utama melekat pada diri manusia, termasuk pada kelompok rentan. Namun, menurutnya, tenaga baru dapat memiliki nilai ekonomi apabila sudah terserap dalam pekerjaan produktif. Melalui solusi terciptanya lapangan pekerjaan, masyarakat dapat memperoleh penghasilan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga, ia menekankan perlunya peran aktif pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang mendorong pertumbuhan aktivitas ekonomi. “Tugas pemerintah saat ini perlu menciptakan iklim usaha yang baik agar banyak usaha yang tumbuh,” jelasnya.
Menurut pemerintah perlu terjun langsung menciptakan kesempatan kerja dengan memanfaatkan anggaran yang dimiliki, tidak dapat sepenuhnya mengandalkan “market” dalam menciptakan lapangan kerja secara alami. Akan tetapi, ia mengingatkan bahwa intervensi oleh pemerintah perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak berujung pemborosan anggaran yang dapat berdampak pada kontraproduktif.
Penciptaan lapangan kerja perlu dirancang dalam skala nasional yang dapat menyasar pada jumlah angkatan kerja yang besar, bukan dari adanya program-program sempit yang hanya menyasar pada kualifikasi tertentu dan berdampak terbatas. “Jika PR besar sudah terlaksana, baru dipikirkan bagaimana kita bisa mengundang pebisnis untuk berinvestasi dan menciptakan lapangan kerja berupah tinggi. Jangan spesifik dulu baru yang umum. Politically tidak bijaksana, dan technocratically karena kalah jumlah dan butuh waktu tidak akan mengungkit hasil secara nasional. Kita bicara puluhan juta angkatan kerja, bukan ratusan ribu orang,” paparnya.
Apabila tidak segera teratasi, Denni memperingatkan munculnya risiko sosial yang serius yang diliputi oleh keresahan yang dirasakan oleh berbagai kelompok usia akan terbatasnya lapangan pekerjaan. Ketakutan tidak memperoleh pekerjaan, hingga yang telah bekerja pun khawatir akan pekerjaannya yang tetap ada dan tetap dipekerjakan. Sehingga hal ini berdampak pada daya beli masyarakat yang berkurang dan memilih untuk menabung. Hal ini, menurutnya, dapat memicu terjadinya situasi spiralling down yang memicu perlambatan ekonomi yang berkelanjutan.
Lebih jauh, ia menilai hal ini juga berdampak pada penurunan penghasilan yang berpotensi menjerat masyarakat dalam utang, hingga memperburuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan penentuan prioritas dan konsistensi pelaksanaan dalam menjamin stabilitas ekonomi masyarakat. Menurutnya, segala kebijakan yang dirumuskan harus memiliki tujuan yang jelas yang disertai dengan mekanisme tegas dalam menjalankan penghargaan dan sanksi. “Tinggal dibuat prioritasnya, definisikan goal-nya, susun reward-punishment-nya, dan dieksekusi. Mungkin beberapa cara-cara kerja di swasta bisa ditiru,” pungkas Denni.
Penulis : Cyntia Noviana
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Kompas
