Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menggemparkan dunia politik global. Pasalnya ia baru saja mengumumkan pembentukan Dewan Perdamaian yang disebutnya sebagai Board of Peace (BoP), sebuah perjanjian multilateral yang ia gadang-gadang dapat mendorong perdamaian dunia. Inisiatif ini muncul di tengah keraguan berbagai pihak dengan kemampuan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Masuknya RI dalam keanggotaan Dewan Perdamaian yang dibentuk oleh Donald Trump tersebut, dinilai blunder dari sisi kebijakan politik luar negeri.
Guru Besar dari Departemen Hubungan Internasional Fisipol UGM, Prof. Dr. Nur Rachmat Yuliantoro, S.I.P., M.A., menyebutkan bahwa inisiatif BoP tersebut bukan sepenuhnya upaya untuk membantu menyelesaikan persoalan konflik. Menurutnya, BoP merupakan bagian dari respons Trump yang marah besar karena ketika tidak mendapatkan Nobel Perdamaian. “Apa yang dilakukan oleh Trump ini bisa dilihat dari bagaimana ia sebagai individu, bukan sebagai Presiden AS, menunjuk dirinya sendiri sebagai ketua BoP, yang kemudian memunculkan penolakan keras dari sekutu-sekutu Amerika di Eropa,” jelasnya, Rabu (28/1).
Nur menerangkan bahwa ketidakpercayaan Amerika Serikat terhadap PBB bukan menjadi faktor utama dari inisiatif pembentukan BoP. Kepentingan dari geopolitik AS juga berperan dalam hal ini, tetapi menurutnya Donald Trump tidak bisa menjelaskan semuanya. Nur menegaskan bahwa pembentukan BoP merupakan manifestasi kejumawaan Trump yang bertemu dengan dukungan dari pengikut garis kerasnya. Ia menambahkan regulasi terkait iuran hampir Rp17 triliun yang harus dibayarkan pada setiap negara yang ingin menjadi anggota tetap BoP juga mencerminkan sifat transaksional kebijakan luar negeri Trump. “Saya kira kepentingan ekonomi adalah motif sebenarnya dari pembentukan BoP, bukan perdamaian dunia,” jelas Nur.
Nur sepenuhnya belum dapat menilai inisiatif tersebut memiliki orientasi terhadap perdamaian. Menurutnya dalam kondisi sekarang masih terlalu dini untuk menilai dan perlu melihat terlebih dahulu apakah BoP benar-benar berjalan sesuai dengan tujuannya. Akan tetapi, Nur mengaku pesimis setelah melihat struktur keanggotaannya dari BoP. Menurutnya BoP hanya akan menjadi arena unjuk kekuatan. “Negara-negara anggota BoP, sekalipun sudah membayar iuran wajib, tampaknya tidak akan berdaya menghadapi tekanan kepentingan yang didesakkan oleh Trump,” ujarnya.
Keikutsertaan Indonesia dalam inisiatif ini bagi Nur merupakan sebuah blunder kebijakan politik luar negeri atau dapat dikatakan merupakan kesalahan diplomasi yang sangat fatal. Ditambah keharusan Indonesia untuk membayar iuran sebesar Rp17 triliun. Nur menegaskan bahwa bergabungnya Indonesia ke dalam BoP menciptakan dilema dari prinsip Indonesia sendiri sekaligus menimbulkan pertanyaan mengapa negara ini bergabung pada badan “perdamaian” yang justru diketuai oleh pendukung utama genosida. Hal tersebut bagi Nur jelas bertentangan dengan amanat Konstitusi bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan”. “Secara internasional, hal ini akan melemahkan posisi Indonesia di mata mereka yang berjuang mendukung Palestina,” ungkapnya.
Sebagai penutup, Nur kembali menegaskan bahwa kebijakan politik luar negeri RI adalah bebas dan aktif dengan bergabung bersama PBB dalam memberi dukungan kepada multilateralisme untuk menyelesaikan urusan-urusan internasional serta menjaga kestabilan, keamanan, dan kemakmuran dunia. Tujuan diplomasi luar negeri sesuai amanat konstitusi ini jelas bertentangan dengan pembentukan BoP. “Dewan Keamanan PBB tidak ideal, tetapi ia lebih baik dari BoP dalam segala hal,” pungkasnya.
Penulis : Fatihah Salwa Rasyid
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Sekretariat Presiden
