Selama dua dekade terakhir, aparat kepolisian, jaksa federal, dan Federal Bureau of Investigation (FBI) menyelidiki berbagai tuduhan serius terhadap Jeffrey Epstein, seorang pemodal asal Amerika Serikat yang diduga terlibat dalam jaringan eksploitasi dan perdagangan seksual anak. Pada awal Februari lalu, publik kembali digemparkan dengan publikasi besar-besaran dokumen kejahatan seksual sistemik secara eksplisit yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum Amerika Serikat, termasuk Departemen Kehakiman (DOJ).
Psikolog Klinis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM), Dr. Indria Laksmi Gamayanti, M.Si., Psikolog., menuturkan bahwa kejahatan sistemik ini merupakan kejahatan yang traumatis serta bekerja secara halus dan manipulatif sehingga korban tidak menyadari bahwa mereka tengah menjadi subjek eksploitasi. “Kejahatan sistemik ini sangat traumatis dan menekan bagi anak-anak. Memang benar, pada awalnya anak anak ini tidak menyadari jika mereka ternyata masuk ke dalam kasus kejahatan ini dan seiring waktu pasti ada perasaan ketidakberdayaan serta tertekan dalam waktu yang lama. Dengan demikian, munculah sebuah trauma yang berkepanjangan,” tuturnya, Senin (18/2).
Bagi Gamayanti, keberanian korban untuk berbicara yang baru muncul setelah bertahun-tahun tidak lepas dari kondisi tekanan psikologis yang lama mereka alami. Situasi tersebut membuat sebagian korban kehilangan rasa harga diri, meragukan identitas diri, bahkan merasa tidak memiliki hak untuk menyampaikan pengalaman mereka.
Selain itu, pola pendekatan pelaku yang manipulatif kerap menciptakan ketergantungan emosional dan kelekatan tanpa disadari. Ketergantungan ini membuat korban takut kehilangan figur yang telah melekat dalam hidup mereka, sehingga dalam sejumlah kasus, kesadaran bahwa perlakuan tersebut merupakan bentuk kekerasan baru muncul ketika korban mulai memahami kembali identitas dan batas-batas dirinya. “Korban baru berani berbicara setelah bertahun-tahun karena mereka terlalu lama berada dalam tekanan psikologis, kehilangan harga diri, bahkan meragukan identitas dan hak untuk bersuara. Pelaku juga sering membangun ketergantungan emosional dan kelekatan tanpa disadari, sehingga korban takut kehilangan figur tersebut. Dalam banyak kasus, mereka baru menyadari bahwa itu adalah perlakuan yang salah ketika mulai memahami kembali identitas dirinya,” katanya.
Perilaku eksploitatif yang dilakukan oleh para pria dewasa tersebut dikatakan oleh Gamayanti, memiliki korelasi terhadap pertumbuhan serta masa depan para korban. Dalam kacamata psikologis, pengalaman traumatis yang tidak ditangani secara tepat dapat membentuk pola perilaku dan dinamika yang kompleks. “Kalau mereka tidak segera mendapatkan penanganan psikologis yang baik dan perilaku itu terulang, bisa saja nanti ketika dewasa justru menjadi pelaku. Itu yang paling dikhawatirkan,” ungkapnya.
Gamayanti menegaskan bahwa rantai-rantai traumatis tersebut perlu diputus melalui intervensi yang komprehensif. Baginya, trauma yang dialami oleh korban tidak hanya sebagai pengingat akan kejadian yang mengerikan, tetapi juga konflik batin yang tersimpan di alam bawah sadar. Lanjutnya, dinamika yang timbul saat mereka pada akhirnya menjadi seorang pelaku bukanlah dinamika mencontoh, tetapi suatu hal yang sudah mereka internalized ke alam bawah sadar yang tanpa disadari timbul menjadi sebuah perilaku tidak menyenangkan. “Dinamikanya bukan mencontoh, tetapi justru perlakuan yang tidak menyenangkan itu membuat konflik di dalam dirinya dan masuk ke alam bawah sadarnya. Di satu sisi dia tidak menyukainya, tetapi ternyata hal itu menjadi sesuatu dorongan yang tidak disadari, sehingga itu muncul kembali, “ jelasnya.
Ia kembali memaparkan bahwa ketika pengalaman traumatis kembali diangkat ke ruang publik, korban dapat merasakan revictimization, yakni kondisi ketika peristiwa traumatis seolah terulang dan menempatkan para korban menjadi korban kembali. “Kalau bagi korban, apabila peristiwa tersebut diungkit kembali, itu seperti revictimize atau menjadi peristiwa yang seperti terulang kembali . Re-traumatize itu seolah-olah mereka mengalami kembali. Ini sesuatu yang berat untuk mereka,” paparnya
Gamayanti menambahkan jika tidak semua korban memiliki kesiapan mental untuk menyampaikan pengalaman yang dialaminya secara terbuka. Perasaan memalukan maupun tekanan sosial dapat memperberat beban psikologis yang dirasakan oleh korban. “Bisa saja mereka malu, tidak semua orang kuat untuk menyatakan dirinya,” ujarnya.
Meski demikian, Gamayanti menekankan pentingnya penanganan kasus secara bijak dan berperspektif korban. Ia mengingatkan bahwa jika kasus tidak diungkap sama sekali, terdapat risiko dampak yang lebih luas. “Tetapi, jika ini tidak diungkap maka kasusnya akan melebar dan banyak dampak lainnya,” pungkasnya
Penulis : Zabrina Kumara Putri
Editor : Gusti Grehenson
Foto : Freepik
