Organisasi Kemahasiswaan di lingkungan Universitas Gadjah Mada didasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada No : 32/J01.P/KM/97 tertanggal 12 April 1997 tentang Pedoman Organisasi Kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada sbb :
Tingkat Universitas
- Organisasi kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada adalah wahana dan sarana pengembangan diri serta aspirasi mahasiswa Universitas Gadjah Mada ke arah perluasan wawasan dan peningkatan kecendikiawanan serta integritas kepribadian
- Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada, disingkat KM UGM adalah organisasi kemahasiswaan di Universitas Gadjah Mada.
-
Organisasi Kemahasiswaan terdiri atas :
-
Badan Kelengkapan Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah
Mada yang meliputi :-
Kongres Mahasiswa Universitas Gadjah Mada selanjutnya
disingkat KMU. -
Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada selanjutnya
disingkat SMU. -
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada
selanjutnya disingkat BEMU. - Senat Mahasiswa Fakultas selanjutnya disingkat SMF.
-
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas selanjutnya disingkat
BEMF. - Himpunan Mahasiswa Jurusan selanjutnya disingkat HMJ.
-
Kongres Mahasiswa Universitas Gadjah Mada selanjutnya
- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)
-
Badan Kelengkapan Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah
-
Tugas pokok :
- Kongres Mahasiswa adalah perwujudan kedaulatan tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang berada di tangan seluruh mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan setiap tahun mengadakan Sidang Umum Kongres.
-
Tugas Sidang Umum Kongres :
- Menetapkan AD/ART KM UGM
- Menetapkan GBHK KM UGM
- Memilih dan menetapkan Ketua Kongres Mahasiswa dan sekaligussebagai Ketua SM UGM
- Memilih dan mengangkat ketua formatur sekaligus juga sebagai ketua BEM UGM yang berasal
dari salah seorang Maid Formatur hasil Pemilihan Raya - Menetapkan Maid Formatur lainnya
-
Tugas Senat Mahasiswa Universitas Gadjah Mada :
- Mengawasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas
- Menyerap dan merumuskan aspirasi anggota Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada
dan menyalurkan kepada BEMU - Mengeluarkan memorandum satu dan dua apabila BEMU tidak melaksanakan tugasnya atau
menyimpang dari kebijaksanaan KMU - Menjalin koordinasi dengan lembaga legislatif di tingkat Fakultas
-
Tugas Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas :
- Melaksanakan segala ketetapan KMU
- Mewakili mahasiswa Universitas Gadjah Mada baik ke dalam maupun keluar UGM
- Menjunjung tinggi AD dan ART KM UGM
-
Tugas pokok dan fungsi UKM :
- Tugas pokok UKM merencanakan dan melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat perguruan tinggi dalam bidang tertentu sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya
- Fungsi UKM sebagai wahana merencanakan, melaksanakan dan mengembangkan kegiatan ekstra kurikuler di tingkat perguruan tinggi yang bersifat penalaran dan keilmuan, minat dan kegemaran, kesejahteraan mahasiswa serta pengabdian kepada masyarakat.
-
Tugas Sidang Umum Kongres :
- Kongres Mahasiswa adalah perwujudan kedaulatan tertinggi Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang berada di tangan seluruh mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan setiap tahun mengadakan Sidang Umum Kongres.
Tingkat Fakultas
- Badan Kelengkapan Keluarga Mahasiswa Universitas Gadjah Mada di tingkat Fakultas terdiri dari :
- Senat Mahasiswa Fakultas disingkat SMF.
- Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas disingkat BEMF; dan
- Himpunan Mahasiswa Jurusan disingkat HMJ, khusus bagi
fakultas yang mempunyai jurusan.
- SMF mempunyai tugas pokok melaksanakan segala ketetapan SPSMF; membuat keputusan-keputusan yang dianggap perlu dalam pelaksanaan GBHK mahasiswa Fakultas; mewakili mahasiswa Fakultas baik ke dalam maupun ke luar Fakultas; dan melaksanakan rapat kerja bersama HMJ sebulan sekali.
- BEMF mempunyai tugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan jurusannya di bawah koordinasi BEMF berdasarkan SPSMF. BEMF berfungsi sebagai pelaksanaan kegiatan di tingkat kejurusan.
- Tugas dan fungsi HMJ. HMJ berfungsi sebagai pelaksanaan kegiatan di tingkat jurusan yang mempunyai tugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan jurusannya di bawah koordinasi BEMF berdasarkan SPSMF.