Singgih menambahkan penerapan secara penuh KIK diharapkan akan dilakukan pada pertengahan Agustus depan. Hal ini disebabkan masih banyak peminat KIK yang telah mengajukan permohonan, tetapi belum selesai pembuatan kartunya. Dari sekitar 20 ribu pemohon KIK, setidaknya baru terealisasi sekitar 35% saja. “Ada sekitar 20 ribu pemohon KIK, namun yang sudah kita proses jadi ada 35%. Jadi, mudah-mudahan pertengahan Agustus sudah siap secara penuh,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Singgih mengatakan pemberlakuan KIK pada beberapa portal akan dimulai pada pukul 06.00-14.00 (shift 1) dan 14.00-22.00 (shift 2). Khusus untuk portal di Boulevard UGM, akan berlaku selama 24 jam karena di sekitar kawasan ini terdapat beberapa lokasi untuk tamu, seperti Wisma Kagama, UC Resto, dan perumahan warga Bulaksumur. “Yang lain menyesuaikan dengan situasi unit/fakultas, yaitu sekitar pukul 22.00,” terangnya.
Dengan diterapkannya KIK, tidak berarti UGM menjadi kampus yang tertutup. UGM tetap terbuka bagi siapa saja, baik pejalan kaki maupun pengendara sepeda, sepeda motor, dan mobil. Penerapan KIK ini tidak lain guna mewujudkan kawasan educopolis, yaitu suatu lingkungan yang kondusif untuk proses pembelajaran dalam konteks pengembangan kolaborasi multidisiplin dan tanggap terhadap isu ekologis demi mencapai visi universitas.
Sementara itu, Kepala Unit Satuan Keamanan Kampus (SKK) UGM, Kiswondo, mengatakan di hari pertama uji coba KIK berjalan normal meskipun sesekali dijumpai sedikit antrian di portal masuk. Untuk setiap portal yang ada, nantinya disiapkan sekitar 3 personil SKK yang bertugas menjaga dan mencatat masuk-keluar kendaraan. “Lancar-lancar saja dan belum ada komplain. Kalau macet atau terlalu padat, bisa kemungkinan nanti menambah jalur dan petugas," ujar Kiswondo. (Humas UGM/Satria)