Mubyarto Insitute menilai Pemerintahan SBY-Boediono tidak cukup menunjukkan arah dan strategi baru untuk menjalankan agenda-agenda ekonomi sesuai dengan amanat konstitusi (ekonomi kerakyatan). Sebaliknya, Pemerintahan SBY-Boediono justru dinilai tetap mengukuhkan sistem ekonomi neo-liberal yang telah dijalankan selama ini.
Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Mubyarto Institute, Dr. Fahmi Radhi, M.B.A., dalam “Evaluasi Mubyarto Institute terhadap Program 100 hari KIB II”, Sabtu (30/1), di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) UGM, Bulaksumur. Fahmi mengatakan dalam 100 hari Pemerintahan SBY-Boediono belum terlihat gebrakan nyata dan program baru yang dapat dijadikan pijakan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat untuk lima tahun ke depan. “Tidak ada tanda-tanda bahwa Pemerintahan SBY-Boediono akan melakukan perubahan orientasi arah dan strategi pembangunan yang lebih berpihak kepada rakyat,” kata Fahmi.
Namun, bukannya menampakkan tanda-tanda peningkatan kesejahteraan rakyat, Pemerintahan SBY-Boediono justru menunjukkan ketidakpekaan terhadap kondisi rakyat yang masih menghadapi kesulitan hidup dan kemiskinan. “Ketidakpekaan tersebut dipertontonkan dengan rencana pemerintah untuk menaikkan gaji dan pembelian mobil dinas seharga 1,3 miliar bagi pejabat negara, serta rencana pembelian pesawat kepresidenan,” ujarnya.
Melihat kondisi ini, kata Fahmi, Mubyarto Institute mendesak dilakukannya beberapa hal. Pertama, Pemerintahan SBY-Boediono untuk segera kembali kepada ekonomi konstitusi dengan menjalankan program pemberdayaan ekonomi rakyat sehingga selaras dengan amanat konstitusi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengembalikan kedaulatan ekonomi nasional.
Kedua, mengkaji ulang dan mengoreksi UU ekonomi nasional, sistem pendidikan dan pengajaran ekonomi di sekolah menengah dan perguruan tinggi. Ketiga, menghentikan utang luar negeri, privatisasi BUMN, dan liberalisasi ekonomi. Keempat, melakukan negosiasi ulang pembayaran utang dan kontrak-kontrak karya lama yang tidak sesuai dengan konstitusi. Kelima, menjalankan kebijakan penguasaan kembali aset strategis bangsa, revitalisasi koperasi, dan revitalisasi pertanian menuju kesejahteraan petani dan kedaulatan ekonomi. (Humas UGM/Gusti Grehenson)