Fakultas Kedokteran (FK) UGM melantik 72 dokter baru dari program internasional. Mereka terdiri atas 37 orang dokter laki-laki dan 35 dokter perempuan. Dengan dilantiknya para dokter tersebut, hingga kini FK UGM telah meluluskan 6.978 dokter.
Menurut penuturan Dekan FK UGM, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D., pendidikan dokter berbeda dengan pendidikan profesi lainnya. Pada pendidikan dokter, pendidikan akademik dan profesi diintegrasikan dalam sebuah sistem pendidikan jenjang pertama yang berkelanjutan dengan objek penerapan adalah manusia. ”Tanggung jawab profesi dokter banyak berkaitan dengan sakit-sehat hidup manusia. Oleh karena itu, wajar jika rentang waktu yang dibutuhkan untuk pendidikan dokter relatif panjang dan padat,” kata Ghufron, Senin (15/3), di Auditorium FK UGM.
Di Belanda, lanjut Ghufron, untuk menjalani program koasistensi saja memerlukan waktu tiga tahun. Upaya-upaya peningkatan kualitas pendidikan dokter terus dikembangkan dan menjadi agenda tanpa henti dalam rangka mewujudkan dokter yang berkualitas dan amanah dalam mengemban profesinya.
Di dalam negeri, uji kompetensi diselenggarakan oleh Kolegium Dokter Indonesia melalui Komite Bersama Uji Kompetensi sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 29/2004 tentang Praktik Kedokteran. Sertifikat kompetensi akan diberikan kepada dokter baru yang berhasil lulus dalam uji ini sehingga dapat mengajukan Surat Tanda Registrasi (STR). Sementara untuk dokter yang ingin bekerja menjalankan praktik profesi, mereka harus mengajukan Surat Izin Praktik (SIP) ke dinas kesehatan yang bersangkutan. ”Proses yang panjang dan undang-undang tersebut merupakan upaya yang sungguh-sungguh dalam mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan medis yang diberikan oleh dokter serta untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan dokter itu sendiri,” jelasnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) DIY, Dr. Bambang Suryono Suwondo, menyatakan lulusan dokter yang menjalankan praktik dokter akan ditempa langsung oleh masyarakat. IDI sebagai organisasi profesi akan membina dan mengawasi para dokter dalam pemutakhiran keilmuan dan etika kedokteran.
Bambang menerangkan perilaku seorang dokter harus selalu dilandasi oleh nilai moral, sumpah dokter, kode etik kedokteran, dan peraturan perundangan yang berlaku. “Seorang dokter dalam perilaku sehari-hari harus selalu menunjukkan diri sebagai tokoh panutan, sosok rendah hati, santun dengan etos kerja dan disiplin kerja yang tinggi,” pesannya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DIY, dr. Bondan Agus Suryanto, S.E.,M.A., mengingatkan masuknya tenaga dokter asing ke Indonesia sebagai wujud persaingan di era globalisasi tidak dapat dihindari. “Sebagai anggota WTO, Indonesia menjadi pasar yang potensial bagi masyarakat dunia di era globalisasi pelayanan kesehatan,” ujarnya. Untuk menghambat masuknya dokter asing ke Indonesia, kata Bondan, dokter Indonesia harus ditingkatkan kemampuannya setara dengan dokter asing.
Selain melantik 72 dokter baru, Dekan FK UGM juga melantik 14 dietisien baru angkatan ke-6. Sampai saat ini, Program Studi Gizi Kesehatan telah meluluskan 101 dietisien. (Humas UGM/Gusti Grehenson)