Dua pegawai di Provinsi Jawa Barat ditemukan meninggal akibat bunuh diri dalam sehari, Rabu (11/2) silam. Aksi tersebut terjadi di Karawang dan Kota Bandung. Kejadian ini sontak membuat masyarakat di Jawa Barat terkejut dan menyisakan duka yang mendalam bagi kedua keluarga serta kerabat korban. Dilansir dari data Pusiknas Bareskrim Polri, tercatat 1.270 kasus bunuh diri di Indonesia terjadi sejak 7 November 2025, dengan rata-rata lebih dari 100 kasus per bulan. Puncaknya terjadi pada bulan Oktober 2025 dengan jumlah mencapai 142 kasus.
Mirisnya, sekitar 7,66% kasus bunuh diri terjadi pada remaja berusia di bawah 17 tahun. Adapun kelompok usia yang paling rentan melakukan aksi bunuh diri adalah masyarakat dengan usia produktif, yaitu 30-59 tahun, dengan jumlah sekitar 594 orang. Pusiknas juga mengidentifikasi lima kategori profesi dengan jumlah kasus bunuh diri paling banyak. Para petani menempati urutan pertama dengan 107 orang, diikuti oleh karyawan swasta sejumlah 91 orang, dan wiraswasta 83 orang. Sementara itu, buruh harian lepas tercatat sebanyak 54 orang, dan yang tak kalah memprihatinkan adalah pelajar atau mahasiswa dengan jumlah kasus bunuh diri ditemukan mencapai 50 orang.
Menanggapi kasus tersebut, Manajer Center for Public Mental Health (CPMH) Universitas Gadjah Mada, Nurul Kusuma Hidayati, M. Psi., Psikolog, menegaskan bahwa angka tersebut hanya bagian dari gambaran sebenarnya, bukan data seutuhnya. Menurutnya, laporan kasus bunuh diri di Indonesia cenderung masih rendah dan banyak under-reporting, sehingga kasus tidak terlapor bisa jadi lebih banyak daripada angka resmi saat ini. “Tahun 2025, angka bunuh diri sudah mencapai lebih dari 1.000 kasus di Indonesia, jadi, sudah sepatutnya hal tersebut dijadikan semacam ‘wake-up call’ yang serius bagi masyarakat,” ujarnya, Kamis (26/2).
Nurul Kusuma Hidayati, M. Psi., Psikolog, menjelaskan bahwa fenomena tersebut dapat dijadikan sebagai dasar untuk melihat sejumlah hal penting akibat tekanan psikologis yang semakin kompleks.“Beban ekonomi, psikologis, tuntutan sosial, hingga tekanan akibat tuntutan gaya hidup dan harapan yang tinggi yang tidak terkelola dengan baik menjadi salah satu bentuk kompleksitas masyarakat sosial saat ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak semua individu dengan masalah atau gangguan mental mendapatkan akses penanganan psikologis yang memadai. Menurutnya, angka-angka kasus bunuh diri saat ini bukan hanya statistik, tetapi merupakan kebutuhan krusial untuk meningkatkan literasi kesehatan mental, dan membangun sistem kesehatan mental yang terintegrasi, yang mencakup upaya promosi, prevensi, kurasi, dan rehabilitasi, baik di seting keluarga, masyarakat/komunitas, sekolah, tempat kerja, maupun layanan kesehatan masyarakat.
Soal pelaku bunuh diri berasal dari kelompok usia produktif, Nurul menyebut fase ini secara umum adalah fase hidup yang produktif, namun penuh dengan beban dan tanggung jawab. Fase ini acapkali disebut sebagai fase “tanggung jawab ganda” di mana karier sedang berada di puncak tuntutan dan komitmen, sementara di sisi lain tanggung jawab terhadap diri dan keluarga juga sedang besar-besarnya. Pada kelompok usia ini, tekanan seringkali tidak bersumber dari satu masalah saja, namun sudah merupakan akumulasi dari berbagai hal mulai dari tekanan yang kronis, tuntutan tanggung jawab yang tidak bisa dihindari, dan minimnya ruang aman untuk sekedar bercerita tentang kelelahan emosionalnya. “Pada fase-fase produktif tersebut, mereka cenderung lebih rentan mengalami masalah atau gangguan kesehatan mental, salah satunya membuat mereka berpikir untuk melakukan tindakan ekstrem sebagai bentuk penyelesaian,” ujar Dosen Fakultas Psikologi UGM ini.
Dalam lingkungan masyarakat komunal seperti Indonesia, ikatan sosial terjalin dengan intens, nama baik, reputasi serta persepsi masyarakat cenderung memiliki nilai yang tinggi. Dalam kondisi ini, stigma masyarakat terkait kesehatan mental rentan muncul. Salah satu yang sering terjadi adalah ketika masalah kesehatan mental sering dipersepsikan sebagai kondisi lain seperti dianggap aib keluarga atau gagal dalam mendidik. Akibatnya, orang lebih memilih untuk menutup diri karena merasa tidak memiliki ruang aman untuk berbagi. “Stigma masyarakat menjadi hambatan terbesar. Literasi kesehatan mental yang rendah, pandangan bahwa usia produktif harus tangguh dalam menjalani hidup, dan ketakutan akan dianggap lemah membuat individu enggan untuk mengakses layanan psikologis,” jelasnya.
Untuk melakukan proses pencegahan bunuh diri, diperlukan upaya secara sistematis dengan melibatkan seluruh pihak, seperti keluarga, masyarakat, tempat kerja, institusi pendidikan, serta pihak pengambil kebijakan. “Kalau dilansir dari WHO, pencegahan bunuh diri yang efektif harus berbasis komunitas dan multi sektor. Ini merupakan tanggung jawab bersama.” tegasnya.
Nurul menyarankan sejumlah alternatif langkah preventif di lingkup kehidupan sosial. Di tingkat keluarga, orang dewasa harus menjadi “safe adult” yang menyediakan ruang aman bagi seluruh anggota keluarga. Di sekolah, tingkat literasi kesehatan mental masih perlu dikembangkan. Terakhir, akses layanan kesehatan mental harus meluas dan merata ke seluruh daerah. Ia juga menjelaskan bahwa rasa kepedulian dari keluarga, empati dari masyarakat, pemerintah yang responsif, serta profesional tersedia, maka fondasi kesehatan mental yang kuat dapat terbangun dengan baik. “Pencegahan bunuh diri ini bukan sekedar langkah heroik menyelamatkan satu nyawa, namun jauh lebih kompleks dari itu, merupakan langkah sistemik yang membuat masyarakat merasa lebih aman, ada jaminan, dan tidak merasa ditinggalkan,” ungkapnya.
Penulis : Diyana Khairunnisa
Editor : Gusti Grehenson
Foto : PKBI Jatim
