• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Ketersediaan Peta Informasi Geospasial Bisa Minimalisir Sengketa Batas Daerah

Ketersediaan Peta Informasi Geospasial Bisa Minimalisir Sengketa Batas Daerah

  • 30 Juli 2015, 15:56 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 4033
  • PDF Version
Ketersediaan Peta Informasi Geospasial Bisa Minimalisir Sengketa Batas Daerah

YOGYAKARTA - Sepuluh tahun pelaksanaan otonomi daerah, peta informasi geospasial (IG) ternyata jarang digunakan sebagai penetapan batas daerah akibatnya sering muncul sengketa batas daerah. Terhitung ada 45 kasus sengketa batas daerah sejak adanya penambahan 205 daerah otonomi baru pada 7 provinsi, 164 kabupaten dan 34 kota.

Dari hasil penelitian Dosen Teknik Geodesi Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Ir. Sumaryo, M.Si diketahui bahwa kerangka kerja penegasan batas daerah diatur dalam permendagri No 1 tahun 2006 bersifat non linear. Adapun penegasan batas daerah dilakukan melalui kegiatan re-delimitasi yaitu penelitian dokumen, perundingan dan kesepakatan. Tidak memadainya ketersediaan IG pada peta lampiran Undang-Undang Pembentukan Daerah (UUPD) untuk kegiatan penegasan batas daerah sehingga sering menimbulkan kepastian batas daerah secara yuridis.

“Salah satu konsekuensi dari terjadinya pemekaran wilayah adalah perlu adanya penataan kembali batas daerah baik daerah induk maupun daerah otonomi baru hasil pemekaran agar ada kepastian batas kewenangan pengelolaan wilayah,” kata Sumaryo dalam ujian terbuka promosi doktor di Fakultas Teknik UGM, Kamis (30/7).

Menurut peneliti pertanahan dan batas wilayah ini, pembagian batas wilayah memerlukan infrastruktur informasi geospasial. Peta geospasial ini berperan sangat penting dalam proses dan hasil pembagian wilayah. “Ketersediaan peta menjadi salah satu faktor penentu bagi ada tidaknya sengketa batas wilayah dalam pemekaran daerah,” katanya.

Menurut sumaryo, membagi wilayah secara alami selama ini berpotensi menimbulkan konflik. Dan tidak menutup kemungkinan konflik sengeketa juga terjadi dari cara dan tujuan pembagian wilayah serta minimnya dukungan data yang digunakan. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • BIG Minta Sinergi Seluruh Stakeholder Dalam Penyediaan Data Geospasial

    Thursday,22 November 2012 - 9:08
  • Peta Informasi Geospasial Indonesia Belum Tersedia Lengkap

    Monday,15 May 2017 - 13:16
  • Peta Rupa Bumi Skala 1:1000 Masih Minim

    Monday,06 June 2011 - 19:08
  • Pemerintah Tertibkan Peta Perbatasan

    Friday,28 October 2011 - 7:02
  • Pemanfaatan Informasi Geospasial Kian Meningkat

    Friday,28 June 2013 - 14:07

Rilis Berita

  • UGM Gelar Pembacaan Puisi Kemerdekaan 17 August 2022
    Menyambut Hari Kemerdekaan Indonesia, UGM melaksanakan Pembacaan Puisi Kemerdekaan di Balairung U
    Satria
  • Dosen UGM Gelar Workshop Penguatan Guru Kimia SMA-SMK di Kulon Progo 16 August 2022
    Ika
  • Mengenal Radioterapi 16 August 2022
    Radioterapi merupakan salah satu modalitas medis untuk melakukan treatment pada kasus-ka
    Satria
  • UGM dan PT Bank Mandiri Jalin Kerja Sama HOP dan KPR Mitraguna 16 August 2022
    Universitas Gadjah Mada dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sepakat menandatangani perjanjian kerja
    Agung
  • Jembatan Ilmu-Ilmu 16 August 2022
    oleh Dr. Rr. Siti Murtiningsih, M.Hum. Kampus jangan memagari mahasiswa
    Universitas Gadjah Mada

Agenda

  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual