• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Teliti Perubahan UU Terhadap Investasi, Fathimati Raih Doktor

Teliti Perubahan UU Terhadap Investasi, Fathimati Raih Doktor

  • 07 Agustus 2015, 15:32 WIB
  • Oleh: Agung
  • 3944
Teliti Perubahan UU Terhadap Investasi, Fathimati Raih Doktor
Teliti Perubahan UU Terhadap Investasi, Fathimati Raih Doktor
Teliti Perubahan UU Terhadap Investasi, Fathimati Raih Doktor
Teliti Perubahan UU Terhadap Investasi, Fathimati Raih Doktor
Teliti Perubahan UU Terhadap Investasi, Fathimati Raih Doktor
Teliti Perubahan UU Terhadap Investasi, Fathimati Raih Doktor

Disertasi berjudul "Pengaruh Perubahan Undang-Undang Pajak Penghasilan terhadap Investasi Perusahaan di Bursa Efek Indonesia" menjadi tema yang menarik. Karena investasi  hingga kini masih memegang peran penting dalam perekonomian nasional.

Dra. Fathimati Zahra, M.Si, Kepala Sub Direktorat Peraturan PBB dan BPHTB, Direktorat Peraturan Perpajakan I, Kementerian Keuangan RI menyatakan hal itu di Auditorium BRI Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Jumat (7/8) saat melaksanakan ujian terbuka Program Doktor Bidang Ilmu Ekonomi.

Menurut Fathimati, banyak hal berpengaruh terhadap investasi. Diantaranya variabel ekonomi seperti suku bunga dan Marginal Efficiency of Capital (MEC). MEC ini mempengaruhi keputusan investasi, karena MEC sendiri merupakan ekspektasi keuntungan atas keputusan investasi. 

"Beberapa variabel yang menentukan besaran tingkat MEC adalah biaya tenaga kerja, perubahan teknologi dan kualitas iklim usaha. Karena itu, untuk memperbaiki iklim investasi agar dapat meningkatkan daya saing perlu dilakukan dengan berbagai cara. Diantaranya melalui kebijakan reformasi pajak," katanya.

Fathimati mengatakan dampak reformasi pajak terhadap perekonomian dapat dicermati dari keputusan investasi perusahaan. Sementara proses untuk menciptakan sistem perpajakan yang adil, kompetitif dan berkelanjutan dilakukan antara lain dengan melalui penyesuaian peraturan-peraturan perpajakan yang mendasari pemungutan pajak itu sendiri.

"Data empiris sampai saat ini, penerimaan pajak badan memiliki peran penting dalam menyumbang penerimaan pajak di Indonesia. Peran penerimaan pajak penghasilan terhadap total penerimaan pajak nasional rata-rata mencapai 57,26 persen, sedangkan peran penerimaan pajak penghasilan badan terhadap total penerimaan pajak nasional tahun 2001 - 2013 rata-rata mencapai 18,20 persen," ujarnya didampingi tim promotor Prof. Dr. Lincolin Arsyad, M.Sc, Prof. Dr. Samsubar Saleh, M.Soc.Sc dan Dr. Akhmad Makhfatih, M.A.

Dari hasil analisis dengan mengaplikasikan pendekatan perbedaan dua rata-rata Marginal Revenue Product of Capital (MRPK) dan Marginal Effective Tax Rate (METR), serta analisis regresi data panel terhadap 28 dan 15 perusahaan yang di listing Bursa Efek Indonesia periode 1995-1999, 2001-2005 dan 2009-2013, Fathimati menyatakan perubahan UU PPh Nomor 10 tahun 1994 menjadi UU PPh Nomor 17 tahun 2000 dan UU PPh nomor 36 tahun 2008 terbukti belum dapat meningkatkan nilai rata-rata MRPK perusahaan industri manufaktur yang di listing BEI. Bahwa untuk meningkatkan MRPK tidak cukup hanya dengan memberikan insentif pajak, diperlukan dukungan kebijakan di bidang lain yang merupakan variabel yang mempengaruhi besaran MRPK seperti kebijakan tentang ketenagakerjaan, pengembangan teknologi dan peningkatan kualitas iklim bisnis serta kebijakan makroekonomi, misalnya tingkat inflasi, suku bunga pinjaman, tingkat suku bungan SUN dan SBI dan kebijakan dalam sistem pasar modal.

"Hasil perhitungan nilai METR rata-rata penerapan UU PPh Nomor 10 tahun 1994, UU PPh Nomor 17 tahun 2000 maupun UU PPh Nomor 36 tahun 2008 adalah negatif. Maka diusulkan untuk membuat kebijakan pengawasan terkait investasi yang didanai dari hutang yang cukup besar dan perusahaan-perusahaan yang dalam laporan keuangan melaporkan rugi secara terus menerus, namun masih dapat beroperasi dan melakukan investasi agar akuntabilitas dalam kegiatan usaha dapat ditingkatkan", tandas perempuan kelahiran Kediri, 22 Oktober 1967. (Humas UGM/ Agung)

Berita Terkait

  • Rasa Percaya Diri CEO Berpengaruh Terhadap Investasi Perusahaan

    Tuesday,21 June 2016 - 14:53
  • Raih Doktor Usai Teliti Informasi Akuntansi

    Monday,14 January 2013 - 15:16
  • Raih Doktor Usai Meneliti Pengelolaan Kas 197 Perusahaan Indonesia

    Wednesday,31 July 2019 - 16:14
  • Raih Doktor Usai Teliti Perubahan Iklim Yogyakarta

    Tuesday,16 February 2016 - 14:36
  • Raih Doktor Usai Teliti Potensi Air Tanah di Daerah Pertambangan

    Thursday,19 November 2015 - 11:34

Rilis Berita

  • Penulis UGM Raih Gelar Penulis Terproduktif Kedua Versi The Conversation 25 March 2023
    Penulis The Conversation Universitas Gadjah Mada berhasil mendapatkan predikat penulis
    Satria
  • Mengenali Dampak Penggunaan Obat Pada Kulit 24 March 2023
    Meningkatnya penggunaan obat-obatan, baik karena pengobatan sendiri (self-medication), polifarmas
    Ika
  • Tim Magister Kenotariatan FH UGM Juara 2 PNF 2023 24 March 2023
    Tim Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada memperoleh juara 2 pada Padjadja
    Agung
  • Fenomena Cuaca Ekstrem di Indonesia Cenderung Meningkat 24 March 2023
    Dosen Laboratorium Hidrologi dan Klimatologi Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. Andung Bayu S
    Gusti
  • Karate UGM Juara Umum 3 SEMAR CUP XII 24 March 2023
    Unit kegiatan Mahasiswa (UKM) Karate INKAI UGM berhasil menyabet gelar Juara Umum 3 dalam Interna
    Ika

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual