• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Promosi Doktor
  • Model Konseptual Zonasi di Indonesia Perlu Dibangun

Model Konseptual Zonasi di Indonesia Perlu Dibangun

  • 25 Agustus 2015, 10:29 WIB
  • Oleh: Satria
  • 4159
Model Konseptual Zonasi di Indonesia Perlu Dibangun

Peraturan zonasi di Indonesia merupakan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang yang relatif masih baru sejak diberlakukannya UU Penataan Ruang Nomor 26 Tahun 2007. Peraturan zonasi yang digunakan Indonesia saat ini mengadopsi peraturan zonasi dari negara lain, yaitu Amerika Serikat (AS). Ada keraguan apakah peraturan zonasi Indonesia dalam bentuknya sekarang mampu berjalan baik karena kondisi Indonesia berbeda dengan AS.

“Keraguan itu muncul karena kondisi Indonesia memang berbeda dengan AS,”papar Korlena pada ujian terbuka program pascasarjana Fakultas Teknik UGM, Selasa (25/8) di KPTU Teknik.

Dalam disertasinya berjudul Model Konseptual Peraturan Zonasi di Indonesia, Korlena menyebutkan ada tiga sistem pemanfaatan ruang yang berkembang di dunia, yaitu regulatory system, discretionary system dan moderate system. Penelitian Korlena ini bertujuan untuk membangun suatu model konseptual peraturan zonasi di Indonesia. Beberapa lokasi yang dijadikan penelitian meliputi Cimahi, Yogyakarta, Surabaya dan Salatiga.

“Model konseptual dibangun menggunakan metode simulasi dan pemodelan,”imbuh  PNS di Bappeda Kota Palembang tersebut.

Hasil penelitian yang dilakukannya menghasilkan tiga alternatif model konseptual peraturan zonasi di Indonesia. Faktor kelembagaan, peraturan zonasi, SDM dan teknologi menjadi faktor dalam membangun ketiga model ini. Perbedaan ketiga model ini pada sistem pemanfaatan ruang yang diakomodasi setiap model. Model alternatif pertama mengakomodasi moderate system, model alternatif kedua mengakomodasi regulatory system dan model ketiga mengakomodasi discretionary system.

Dari hasil penelitiannya ini Korlena menilai ada regulasi pembentukan kelembagaan di tingkat pemerintah kota yang berwenang dalam evaluasi rencana tata ruang yang memuat peraturan zonasi.

“Perlu kebijakan yang mempersiapkan dan mewujudkan kemajuan teknologi penyediaan data, peta dan informasi tata ruang,”tegas Korlena (Humas UGM/Satria)

Berita Terkait

  • Penataan Kawasan Pesisir Perlu Segera Dilaksanakan

    Tuesday,08 March 2016 - 9:05
  • Raih Doktor Usai Teliti Taman Nasional

    Monday,17 September 2012 - 16:19
  • Mahasiswa UGM Buat Peta Zonasi Rawan Longsor di Magelang

    Monday,19 June 2017 - 11:05
  • Pengembangan Simulasi Run-Up Permudah Penelitian Tsunami

    Tuesday,31 July 2018 - 10:57
  • Asda Rauf Raih Doktor Usai Teliti Model Rehabilitasi Lahan

    Tuesday,23 October 2012 - 7:30

Rilis Berita

  • Dosen Perikanan UGM Murwantoko Dikukuhkan sebagai Guru Besar 21 March 2023
    Dosen Departemen Perikanan, Prof. Dr. Ir. Murwantoko, M.Si., dikukuhkan sebagai G
    Gloria
  • Komunitas Mahasiswa Hindu UGM Ikuti Tawur Agung di Candi Prambanan 21 March 2023
    Mahasiswa UGM yang tergabung dalam Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Hindu Dharma (UKM
    Ika
  • 40 UMKM Mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan Produk 21 March 2023
    Sebanyak 40 pelaku UMKM mengikuti Pelatihan Peningkatan Kualitas Proses Pengolahan dan Pengemasan
    Agung
  • UGM Kembangkan Aplikasi TOMO Untuk Penanganan Tuberkulosis Resisten Obat 21 March 2023
    Penyakit tuberkulosis (TB) masih menjadi persoalan kesehatan di Indonesia. Dalam lapora
    Ika
  • Entrepreneur di Bidang Peternakan Masih Minim 21 March 2023
    Meski masih terbuka lebar Indonesia masih kekurangan entrepreneur di bidang peternakan. Data Bada
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual