Psikoedukasi tentang masalah rumah tangga dan perkawinan penting diberikan pada calon pengantin. Melalui pendidikan tersebut diharapkan mampu membantu meningkatkan pengetahuan dalam membangun rumah tangga dan menekan konflik dalam perkawinan.
Dosen Fakultas Kedokteran UGM, dra. Sumarni, M.Sc., mengatakan munculnya konflik dalam perkawinan terjadi karena adanya ketidaksesuaian antara harapan dan tujuan dari pasangan yang melaksanakan perkawinan. Salah satu contoh kurangnya pemahaman akan tujuan perkawinan yang sesungguhnya. “Penyebab perceraian tertinggi karena masalah ketidakharmonisan dalam keluarga,”jelasnya, Sabtu (29/8) saat ujian terbuka program doktor di Fakultas Kedokteran UGM.
Menurutnya untuk mengurangi timbulnya konflik perkawinan perlu peningkatan pemahaman yang memadai terkait masalah rumah tangga. Selain itu perlunya persiapan dalam perkawinan pada setiap pasangan yang akan menikah. Apabila pengetahuan rumah tangga dan perkawinan meningkat, maka kedua pasang akan berupaya meningkatkan keharmonisan. “Keharmonisan akan tercipta jika ada pengertian antara suami-isteri bahwa perbedaan antara keduanya adalah ada secara alamiah, tetapi jika diusahakan akan timbul keharmonisan,” terangnya.
Dalam disertasi berjudul “Pengaruh Intervensi Psikoedukasi Tentang Masalah Rumah Tangga dan Perkawinan dalam Mengatasi Konflik Perkawinan pada Calon Pengantin di DIY”, Sumarni menjelaskan dari penelitiannya pada 62 pasang calon pengantin di DIY diketahui pemberian pendidikan terkait masalah rumah tangga dan perkawinan terbukti mampu meningkatkan kemampuan pasangan dalam menghadapi perbedaan antar individu. Tidak hanya itu, pemberian psikoedukasi tersebut dapat menurunkan konflik pada pasangan.(Humas UGM/Ika)