Praktek penggunaan pestisida yang tidak benar sangatlah berbahaya. Selain penggunaan dosis yang berlebihan, praktek-praktek lainnya adalah tidak menggunakan alat pelindung diri yang lengkap, pencampuran berbagai jenis pestisida, penyemprotan tidak mengikuti aturan, pengelolaan dan penyimpanan yang tidak sesuai aturan, serta penggunaan berbagai jenis pestisida yang ilegal. Meski sangat berbahaya, praktek-praktek tersebut masih saja ditemukan pada sebagian besar petani holtikultura di Indonesia.
Hingga produk Dursban 200 EC (klorpirifos) sebagai salah satu jenis pestisida yang sebenarnya telah ditarik dari peredaran masih saja ditemukan di Indonesia. Padahal sebagai salah satu jenis pestisida yang sangat toksik, peredarannya sudah dilarang di hampir semua negara. “Pajanan kronis terhadap pestisida ini, dalam jangka lama secara terus menerus akan menurunkan kualitas hidup petani,” ujar dr. Hardian, Sabtu (29/8) di Gedung Radioputro, Fakultas Kedokteran UGM dalam ujian terbuka Program S3.
Menurut Hardian, pajanan terhadap pestisida dalam bentuk tunggal atau campuran organofosfat, karbamat, organoklorin, piretroid, herbisida, fungisida dan fumigan dalam dosis tinggi, maupun dosis kecil serta intermiten dan kronis dapat menyebabkan gangguan pada berbagai sistim tubuh. Karena diakibatkan oleh efek imunotoksik dan neurotoksik pestisida organofosfat.
Mempertahankan disertasi Disfungsi Otonom pada Keracunan Kronis Pestisida Organofosfat, Hubungan antara derajat disfungsi otonom dengan aktifitas astilkolinesterase eritrosit, kadar asetilkolinesterase dan Neural Growth Factor darah, Hardian mengatakan beberapa kasus manifestasi keracunan pestisida organofosfat secara akut dapat berlanjut lebih lama, meskipun episode akut sudah dapat diatasi. Keracunan kronis dosis tinggi maupun dosis rendah menunjukkan adanya sisa termasuk peningkatan gejala neurologis, penurunan neurobehavioral performance, penurunan sensitivitas terhadap getaran dan gangguan konduksi saraf. Sementara, beberapa penelitian yang telah dilakukan juga menunjukkan adanya gangguan fungsi sistem saraf simpatik dan parasimpatik akibat paparan pestisida organofosfat secara akut maupun kronis.
Karena itu Neural Growth Factor (NGF) sebagai protein diperlukan untuk pertumbuhan dan kelangsungan hidup neuron saraf otonom. Peningkatan kadar NGF pada kelompok kasus merupakan respon atas kerusakan sel neuron saraf simpati sebagai akibat paparan kronis pestisida organofosfat.
“Hasil penelitian menunjukkan itu. Terdapat disfungsi otonom pada petani sehingga perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Bahwa subyek dengan aktifitas asetiljolinestere kurang dari 68,75 persen atau kadar asetilkolinesterase plasma kurang dari 6,2 ng/mL atau kadar NGF lebih dari 817,4 pg/mL perlu dirujuk untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut untuk mendeteksi adanya neurotoksisitas ataupun abnormalitas organ target lain akibat paparan organofosfat”, papar Hardian didampingi promotor Prof. dr. Sri Kadarsih Soejono, M.Sc., Ph.D dan ko-promotor Dr. Med. Dr. Indwiani Astuti. (Humas UGM/ Agung)