• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Kabar UGM
  • Suara Bulaksumur
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Guru Besar UGM: Subsidi Listrik Belum Tepat Sasaran

Guru Besar UGM: Subsidi Listrik Belum Tepat Sasaran

  • 07 September 2015, 11:15 WIB
  • Oleh: Gusti
  • 5060
Guru Besar UGM: Subsidi Listrik Belum Tepat Sasaran

YOGYAKARTA – Di hampir seluruh negara, pengusahaan listrik mengemban misi sosial sehingga listrik dipandang sebagai infrastruktur. Konsekuensinya, pemerintah menyediakan subsidi bagi operator kelistrikan. Subsidi listrik berhubungan dengan biaya pokok penyediaan listrik yang masih tinggi melebihi harga tarif yang ditentukan pemerintah terutama tarif untuk pelanggan dari kalangan masyarakat berpendapatan rendah. Seperti diketahui biaya pokok penyediaan listrik berdasarkan APBNP 2014 sebesar Rp 1.359,54 per kWh, sedangkan harga jual listrik rata-rata hanya sebesar Rp 929,80 per kWh sehingga subsidi tahun 2014 mencapai lebih dai 80 triliun rupiah. Sementara pendapatan dari pelanggan melalui penjualan energi, hanya memberikan pendapatan sebesar Rp 8,55 triliun untuk pelanggan 450 VA dan Rp 15,229 triliun untuk  golongan 900 VA.

Guru Besar Jurusan Teknik Elektro dan Teknologi Informasi pada Fakultas Teknik UGM Prof. Dr. Ir. Sasongko Pramono Hadi, DEA., mengatakan subsidi listrik yang diberikan pemerintah belum tepat sasaran. Agar subsidi tepat sasaran, kata Pramono, salah satu caranya ialah tarif disusun dengan mempertimbangan adanya insentif bagi pengguna listrik untuk kegiatan produktif dan disinsentif bagi pengguna listrik untuk kegiatan konsumtif. “Kegiatan produktif yang mendapat insentif ialah kegiatan industri, terutama industri kecil, sedangkan kegiatan konsumtif yang memperoleh disinsentif ialah pelanggan rumah tangga yang memiliki kapasitas langganan 1.300 VA ke atas yang umumnya memiliki peralatan listrik tersier,” kata Sasongko dalam Pidato pengukuhan jabatan Guru Besar di ruang Balai Senat UGM, Senin (7/9).

Sasongko menambahkan, penentuan tarif listrik perlu diupayakan agar dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menjamin penggunaan daya listrik secara optimal dalam batasan ketersediaan. Menurutnya, penerapan tarif sesuai nilai keekonomian bagi pelanggan mampu melalui program tariff adjustment, “Tanpa menghapus subsidi bagi pelanggan dengan kemampuan bayar rendah dan untuk kegiatan produktif skala kecil,” paparnya.

Meski begitu, penyusunan formula tariff adjustment juga harus mempertimbangkan kondisi tata niaga dalam bisnis kelistrikan. Tata niaga yang perlu menjadi konsideran terkait jual beli energi primer dengan pemasok dan jual beli energi listrik dengan konsumen.

Dia menerangkan dari 53,7 juta pelanggan listrik di Indonesia di tahun 2013, sebagian besar adalah pelanggan rumah tangga kecil, ada 21,499 juta atau 40,03% pelanggan listrik golongan tarif  R1 450 VA dan terdapat 18,904 juta atau 53,2% pelanggan golongan tarif 900 VA.

Menurutnya, penarifan listrik di Indonesia saat ini menujukkan adanya fleksibilitas yang memungkinakan adanya perubahan tarif yang adil bagi pelanggan. Namun kenaikan nilai tukar dolar Amerika terhadap rupiah dan penurunan harga minyak yang sangat signifikan akhir-akhir ini telah menyebabkan perubahan  penurunan biaya pokok penyediaan listrik. (Humas UGM/Gusti Grehenson)

Berita Terkait

  • Pakar Energi UGM: Beban Subsidi BBM Terlalu Besar

    Wednesday,22 June 2022 - 10:51
  • Kebijakan Pengurangan Subsidi Menjadi Tren Global

    Monday,26 August 2019 - 16:09
  • Kebijakan Pengurangan Subsidi Jadi Tren Global

    Monday,26 August 2019 - 10:03
  • Maksum Sesalkan Merosotnya Subsidi RTM dalam APBN 2010

    Friday,14 August 2009 - 9:00
  • Tumiran Desak Pemerintah Pangkas Subsidi Listrik dan BBM 2012

    Thursday,22 September 2011 - 6:42

Rilis Berita

  • UGM dan KAGAMA NTB Sinergi Bangun Negeri 29 January 2023
    Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) Nusa Tengg
    Satria
  • Masyarakat Lombok Utara Apresiasi KKN Kolaborasi UGM 28 January 2023
    Masyarakat memberikan apresiasi pelaksanaan KKN Kolaborasi yang dirintis oleh Universitas Gadjah
    Satria
  • Evaluasi dan Temu Mitra Supplyer Gerai UMKM 27 January 2023
    Sebagai media memfasilitasi pemasaran produk UMKM binaan sivitas akademika UGM, Gerai UMKM yang b
    Agung
  • Dirjen Diktiristek Puji Fasilitas Field Research Center UGM 27 January 2023
    Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam,
    Gloria
  • Raih Doktor Usai Teliti Geopark Nasional Karangsambung-Karangbolong 27 January 2023
    Peneliti Ahli Utama, Pusat Riset Sumberdaya Geologi, BRIN, Ir. Chusni Ansori, M.T., dinyatakan lu
    Agung

Agenda

  • 02Jul Dies Natalis MM UGM...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2023 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual