Rektor UGM, Prof. Dr. Sofian Effendi MPIA dan Ir. Sutrisno, MES selaku Setda Pemerintah Kabupaten Sleman Rabu, 23 Februari 2005 sepakat menandatangani “Kesepakatan Bersama tentang kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Daerah di Kabupaten Sleman”.
Penandatangan Kesepakatan Bersama dilakukan di Ruang Sidang Pimpinan UGM dan dihadiri Prof. Dr. Agus Dwiyanto, S.U., MPA Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Usaha dan Dr. Bambang Purwono, M.Sc Asisten Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Usaha. Adapun jangka waktu Kesepakatan Bersama dengan Pemda Sleman Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Usaha adalah 5 tahun.
Maksud penandatanganan kesepakatan bersama ini untuk mengadakan kerjasama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengembangan dan Pemberdayaan Sumberdaya Daerah di Kabupaten Sleman. Dan bertujuan untuk lebih meningkatkan kemampuan segala potensi dan segala sumberdaya yang ada secara optimal dan lestari guna menunjang proses pembangunan guna menunjang proses pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Sleman.
Ruang lingkup Kesepakatan Bersama meliputi kegiatan dalam bidang pendidikan, penelitian, pengembangan dan pemberdayaan sumberdaya daerah di Kabupaten Sleman. (Humas UGM)