• Berita
  • Arsip Berita
  • Simaster
  • Webmail
  • Direktori
  • Guyub
  • Kabar UGM
  •  Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
  • Pendidikan
    • Promosi Doktor
    • Pengukuhan Guru Besar
    • Wisuda
  • Prestasi
  • Penelitian dan Inovasi
    • Penelitian
    • PKM
    • Inovasi Teknologi
  • Seputar Kampus
    • Dies Natalis
    • Kerjasama
    • Kegiatan
    • Pengabdian
    • Kabar Fakultas
    • Kuliah Kerja Nyata
  • Liputan
  • Cek Fakta
  • Beranda
  • Liputan/Berita
  • Indonesia Belum Memiliki Tata Ruang Laut

Indonesia Belum Memiliki Tata Ruang Laut

  • 27 November 2015, 15:32 WIB
  • Oleh: Ika
  • 4278
  • PDF Version
Indonesia Belum Memiliki Tata Ruang Laut
Indonesia Belum Memiliki Tata Ruang Laut
Indonesia Belum Memiliki Tata Ruang Laut
Indonesia Belum Memiliki Tata Ruang Laut
Indonesia Belum Memiliki Tata Ruang Laut
Indonesia Belum Memiliki Tata Ruang Laut

Pemerintah saat ini tengah melakukan penyusunan rencana tata ruang laut nasional. Penyusunan tata ruang tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem tata kelautan yang mendukung visi bangsa menjadi poros maritim dunia. "Pemerintah tengah menyiapkan rancangan tata ruang laut nasional. Saat ini masih dalam tahapan mendengarkan masukan dari masyarakat dan "thing thank" serta menyusun dasar hukumnya," jelas Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim, Arif Havas Oegroseno, Jum'at (27/11) di FISIPOL UGM.

Arif mengatakan hingga saat ini Indonesia belum mempunyai tata ruang laut nasional sehingga banyak terjadi tumpang tindih antar kepentingan dan merugikan rakyat. Tata ruang yang ada baru tata ruang darat dan kota yang baru sedikit memperhatikan wilayah laut. "Misalnya, pada tata ruang di DKI Jakarta, Kepulauan Seribu sudah diperhitungkan sebagai bagian administrasinya, tetapi belum melihat dalam perspektif yang lebih luas lagi. Pembangunan tidak beraturan karena tidak ada zonasi yang jelas,"terangnya.

Dengan penyusunan rancangan tata ruang nantinya diharapkan dapat tercipta sinergi dalam pembangunan dan pemanfaatan kekayaan laut. Aturan tata ruang tersebut akan menjadi rujukan dan referensi bagi pemerintah dan pihak swasta dalam memanfaatkan wilayah perairan Indonesia. "Tata ruang laut ini memang harus segera disusun karena banyak kegiatan yang berdampak ke laut dan tidak diatur dengan baik serta banyak kegiatan ekonomi yang dilakukan di laut," ujarnya.

Ia mencontohkan pada pembuatan pelabuhan maupun galangan kapal belum memperhatikan zonasi sehingga bisa merusak kabel bawah laut. Padahal, 98 persen komunikasi suara dan data melalui kabel bawah laut. "Kabel bawah laut banyak yang rusak karen terkena jangkar dan juga dicuri seperti di Riau setidaknya 31 Km kabel dipotong dikira tembaga sehingga komunikasi terputus dalam beberapa waktu," katanya. Belum adanya zonasi yang jelas ini juga mengganggu kegiatan pariwisata. Tidak sedikit swasta yang mendirikan industri di kawasan wisata pesisir.

"Percuma kita promosikan kawasan wisata pantai, tapi banyak industri yang membuang limbah ke laut. Dengan adanya aturan tata ruang laut diharapkan bisa menghilangkan tumpang tindih karena sudah jelas zonasinya," katanya.

Sementara Pro.Dr. Hasim Djalal, Duta Besar Keliling RI Bidang Hukum Laut 1994-2000, mengatakan untuk mewujudkan Indonesia sebagai negara kepulauan yang kuat di bidang maritim setidaknya harus mampu mengenali potensi sumber daya laut dan jenis perairan sendiri terlebih dahulu. Selain itu, juga hak-hak negara lainnya. (Humas UGM/Ika)

Berita Terkait

  • Aturan Perencanaan Ruang Terbuka Publik di Kota Yogyakarta Belum Peduli Gender

    Tuesday,02 October 2018 - 16:04
  • Diperlukannya Revisi Tata Ruang dalam Memperkecil Risiko Bencana

    Friday,05 October 2007 - 14:49
  • 72 Persen Suku Bajo Kabalutan Tinggal di Pinggir Laut

    Thursday,12 March 2015 - 14:14
  • Keterlibatan Masyarakat Hukum Adat di Papua dalam Penataan Ruang Belum Optimal

    Thursday,16 June 2011 - 15:34
  • Pengelolaan Tata Ruang Indonesia Belum Menyeluruh

    Friday,26 August 2016 - 13:08

Rilis Berita

  • UGM Terjunkan 6.247 Mahasiswa KKN-PPM 24 June 2022
    Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med. Ed., Sp.OG (K), Ph.D., secara resmi&
    Gusti
  • Generasi Muda Perlu Paham Aturan Main tentang Perlindungan Lingkungan Hidup 24 June 2022
    Dosen Geografi dan Ilmu Lingkungan, Fakultas Geografi UGM, Dr. M. Pramono Hadi, M.Sc., melihat ek
    Satria
  • Pemerintah Perlu Ambil Langkah Strategis Penuhi Kebutuhan Minyak Nasional 24 June 2022
    Indonesia telah menjadi net-importir minyak bumi selama 20 tahun terakhir. Kondisi tersebut ter
    Ika
  • Pakar Politik UGM: Tidak Ada Jalan Pintas Merubah Presidential Threshold 24 June 2022
    Protes atas syarat pencalonan presiden atau presidential threshold berupa kepemilikan 20 persen k
    Agung
  • Mengenal Mata Silinder dan Cara Mengatasinya 24 June 2022
    Mata silinder atau dikenal dengan istilah medis astigmatisme adalah gangguan refraksi mata yang m
    Satria

Info

  • Streaming Studium Generale MKWU Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada
    05 November 2019
  • Streaming Wisuda Diploma dan Sarjana UGM Periode Agustus 2019
    21 August 2019
  • Video Streaming Penutupan PPSMB 2019 Universitas Gadjah Mada
    09 August 2019
  • Streaming Sosialisasi Penelitian Desentralisasi, Kompetitif Nasional, dan Penugasan Tahun 2020
    01 August 2019
  • Streaming wisuda Pascasarjana UGM Periode Juli 2019
    24 July 2019

Agenda

  • 21Jul The International Conference on Sustainable Environment, Agriculture, and Tourism (ICOSEAT)...
  • 07Sep The 8th International Conference on Science and Technology (ICST 2022)...
Universitas Gadjah Mada
UNIVERSITAS GADJAH MADA
Bulaksumur Yogyakarta 55281
   info@ugm.ac.id
   +62 (274) 6492599
   +62 (274) 565223
   +62 811 2869 988

Kerja Sama

  • Kerja Sama Dalam Negeri
  • Alumni
  • Urusan Internasional

TENTANG UGM

  • Sambutan Rektor
  • Sejarah
  • Visi dan Misi
  • Pimpinan Universitas
  • Manajemen

MENGUNJUNGI UGM

  • Peta Kampus
  • Agenda

PENDAFTARAN

  • Sarjana
  • Pascasarjana
  • Diploma
  • Profesi
  • Internasional

© 2022 Universitas Gadjah Mada

Aturan PenggunaanKontakPanduan Identitas Visual