Dalam rangka ulang tahun Magister Manajemen Agribisnis Universitas Gadjah Mada (MMA-UGM) yang ke-6 (enam) telah diselenggarakan berbagai kegiatan diantaranya: (i) Pembukaan Pameran Produk-produk Pertanian (3 s/d 8 Mei 2005 di Areal Fakultas Pertanian/MMA-UGM); (ii) Acara KEMAS (Kenangan Masa di TVRI Yogyakarta (Selasa, 3 Mei 2005); (iii) Seminar Nasional Mewujudkan Pertanian/ Agribisnis Yang Tangguh di Era Otonomi Daerah (Sabtu, 7 Mei 2005 di Auditorium Pascasarjana UGM); (iv) Temu Alumni MMA-UGM (Sabtu, 7 Mei 2005) di Auditorium Prof. Harjono Danoesastro.
Dalam seminar “Mewujudkan Pertanian/ Agribisnis Yang Tangguh di Era Otonomi Daerah” pada hari Sabtu, 7 Mei 2005 lalu hadir sebagai pembicara yaitu: Prof. Dr. Masyhuri (Guru Besar Ekonomi Pertanian/ Agribisnis UGM dan Koordinator PERHEPI Wilayah Jawa); Dr. Budiono (Mantan Menteri Keuangan RI); Johanes Saragih (Koordinator Perencana Bisnis Menengah BRI); DR. Paulus Tribata Budiarjo, M.Th, MM (Praktisi Agribisnis Buah Naga); Paulus Setiabudi (Senior Vice President PT. Charoen Pokphand Indonesia, Tbk); Dr. Ir. Djamaluddin MS, APU (Kepala Dinas Pertanian Propinsi Gorontalo); dan Dr. Arief B. Witarto, M.Eng (Ketua Peneliti Bioteknologi Indonesia).
Pada kesempatan tersebut Prof. Dr. Masyhuri dalam makalah berjudul “Pengembangan Agribisnis Pada Era Otonomi Daerah” menjelaskan bahwa Indonesia mempunyai sumber daya alam berupa lahan, perairan baik darat maupun di laut yang sangat luas dan iklim yang mendukung sehingga merupakan potensi usaha pertanian dan agribisnis yang perlu dimanfaatkan. Dari sisi permintaan adanya pertumbuhan jumlah penduduk, peningkatan pendapatan serta liberalisasi akanmeningkatkan permintaan pangan dan hasil pertanian lainnya. Disamping itu banyaknya sumberdaya manusia yang terlibat di sektor pertanian dan agribisnis merupakan asset yang besar untuk pengembangan agribisnis. Selain itu akibat adanya krisis moneter pada waktu yang lalu telah meningkatkan nilai mata uang asing, sehingga meningkatkan harga jual dalam rupiah. “Sehingga peningkatan harga jual akan meningkatkan kesediaan petani, meningkatkan produksi dan penawaran produk agribisnis. Pada era otonomi daerah ini, pemerintah daerah dapat mengembangkan agribisnis di aderahnya sesuai dengan potensi, tanpa harus menunggu petunjuk dari pusat,” tuturnya. (Humas UGM)