Yogya, KU
Guru Besar Ilmu Sosial dan Politik UGM Prof Dr Amien Rais, MA mengajak masyarakat dan pemerintah untuk memaafkan mantan presiden Suharto atas segala kesalahan, kekhilafan dan perbuatan yang tergolong dosa selama menjabat selama 32 tahun. Pemberian maaf ini, jelas Amien untuk memudahkan jalan bagi pak harto menghadap kehadirat Yang Maha Kuasa.
“Saya menghimbau kepada masyarakat dan pemerintah untuk memberikan maaf pada pak Harto. Khusus pada Pemerintah saya harapkan segera ada pernyataan resmi, jika tetap ingin melewati koridor hukum maka buatlah terobosan istimewa,†kata Amien Rais kepada wartawan di kediamannya Pandean Sari, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Senin (14/1).
Terobosan istimewa, jelas Amien, bisa melalui pendekatan moral keagamaan dan kemanusiaan yang menurutnya lebih unggul daripada pendekatan hukum. Menurut Amien, Presiden SBY bisa memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung dan memberi Amnesti dan Abolisi dengan memperthatikan pertimbangan DPR.
“Marilah kita maafkan kesalahan pak Harto. Memberi maaf adalah manifestasi kebesaran jiwa, sementara tidak bisa memberi maaf adalah kekerdilan jiwa,†katanya.
Berlarut-larut kasus Suharto selama sepuluh tahun ini, kata amien, dapat dipetik dua pelajaran penting di bidang moral dan politik. Pertama, bangsa ini jangan sampai muncul kembali pemimpin nasional yang tidak pernah mau dikritik, dikoreksi dan diawasi.
“Jangan sampai sekarang dan yang akan datang ada presiden yang tidak bisa dikritik dan dikoreksi walaupun kritik itu memang panas dan tajam untuk mencegah presiden diangkat seumur hidup dan otoriter,†imbuhnya.
Kedua, Amien menghimbau kepada ahli hukum dan penegak hukum untuk tidak lagi memperdebatkan perkara hukum Suharto berlarut-larut. Menurutnya, banyak ahli hukum dan penegak hukum berbicara lantang bak pahlawan ketika Suharto sudah koma dan sangat kritis.
“Ketika paka harto masih gagah dan sehat tidak ada yang memperbincangkan sekeras dan selantang sekarang ini. Sehingga pendekatan hukum menjadi simpang siur, “ jelasnya.
Selain itu, tambah Amien, melalui pemberian maaf ini pula akan melapangkan jalan Suharto untuk menghadap kepada Yang Maha Pencipta.
“Ini (pemberian maaf) yang kita lakukan, berdasarkan pengalaman peribadi saya, orang yang lama mengalami sakaratul maut, biasanya masih menyimpan beban yang mesti dilepaskan,†katanya.
Ditegaskan oleh Amien, pemberian maaf ini juga akan menghentikan perkara kasus hukum pidana dan perdata Suharto, namun pemberhentian perkara Suharto tidak serta merta menghentikan kasus para kroni dan anak-anaknya.
“Untuk anak-anak dan kroninya, silahkan tetap diproses,†katanya. (Humas UGM/Gusti Grehenson)