
Menteri Pertanian melalui Direktur Jendral Holtikultura mengeluarkan SK Pemberian Tanda Daftar Varietas Tanaman Holtikultura untuk Melon Unggul Tacapa hasil penelitian Fakultas Biologi UGM. Melon Tapaca memiliki 2 varietas, yaitu Tacapa Green Black dengan ciri warna kulit hitam gelap dan Tacapa Silver dengan ciri warna kulit putih keperakan, yang disebut unggul karena buahnya berukuran besar dengan berat sekitar 1,7-3,2 kg, manis, tahan terhadap jamur tepung penyebab powdery mildew dan potensial untuk dikembangkan di lahan kritis karst dalam upaya konservasi lahan, serta dapat dibudidayakan menggunakan media tanam abu vulkanik. Kedua varietas ini berhasil didaftarkan sebagai tanaman holtikultura pada 18 November lalu setelah melewati uji multi lokasi dan berhasil dipanen di beberapa tempat.
Pengembang melon Tacapa, Dr. Budi Setyadi Daryono, M.Agr.Sc., Senin (21/12) menuturkan ketahanan melon Tacapa khususnya terhadap jamur tepung dapat meminimalkan penggunaan pestisida selama proses penanaman. Guna mendapatkan hasil panen yang baik, umumnya petani melon menggunakan pestisida untuk mencegah kerusakan atau pembusukan buah pada tanaman. Namun, penggunaan pestisida pada komoditas pertanian yang berlebihan menimbulkan potensi bahaya bagi kesehatan petani dan konsumen, antara lain resiko kanker, Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) pada anak, gangguan sistem saraf dan melemahnya sistem kekebalan tubuh. Selanjutnya melon ini masih akan terus dikembangkan untuk komersialisasi sebagai benih unggul melon Indonesia.
“Akhirnya, melon Tacapa berserta benihnya sudah legal diperdangkan di Indonesia dan melon ini harus terus dikembangkan untuk memperkuat kedaulatan benih Indonesia. Diharapkan melon ini menjadi salah satu produk melon produk Indonesia yang unggul dengan daging buah hijau, sehingga dapat mengurangi ketergantungan benih import”, ungkap Budi Setiadi Daryono(Humas UGM/Gloria)