Rektor UGM Prof. Dr. Sofian Effendi pada hari Selasa, 28 Juni 2005 menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil UGM 2005 kepada 142 orang di Balai Senat UGM.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Rektor Senior bidang Administrasi Prof. Dr. Marwan Asri, MBA; Wakil Rektor Bidang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Prof. Dr. Retno Sunarminingsih, M.Sc dan Kepala Bagian Kepegawaian Edy Yunarto, SH.
Dalam sambutannya Prof. Dr. Sofian Effendi mengungkapkan bahwa UGM menerapkan manajemen yang bersih (akuntabilitas). Sehinggga kepada para CPNS diharapkan untuk mampu mengikuti perkembangan sehingga dapat mencerdaskan bangsa di masa yang akan datang.
Sementara itu menurut Edy Yunarto, S.H dalam laporannya mengatakan bahwa dari 142 antara lain menduduki jabatan sebagai berikut: Tenaga edukatif/ Dosen: 109 orang, Tenaga Akuntansi: 5 orang, Pranata Komputer: 2 orang, Pustakawan: 4 orang, Arsiparis: 6 orang, Laboran: 6 orang; Teknisi 8 orang, dan Pelaksana Sekretariat: 2 orang.
Sedangkan untuk penempatannya sebagai berikut: Fak. Biologi: 3 orang, Fak. Ekonomi: 7 orang, Fak. Farmasi: 4 orang, Fak. Filsafat: 2 orang, Fak. Geografi: 5 orang, Fak.Hukum: 8 orang, Fak. Ilmu Budaya: 9 orang, Fak Isipol: 6 orang, Fak. Kedokteran Gigi: 9 orang, Fak. Kedokteran Hewan: 6 orang, Fak. Kehutanan: 5 orang, Fak. MIPA: 9 orang, Fak. Pertanian: 8 orang, Fak. Peternakan: 4 orang, Fak. Psikologi: 2 orang, Fak. Teknik: 17 orang, Fak. Tenologi Pertanian: 4 orang, Perpustakaan Universitas: 4 orang, PPTIK: 2 orang, Arsip Universitas: 6 orang, Direktorat Keuangan: 5 orang, Direktorat Pengelolaan/ Pemeliharaan Aset: 2 orang, dan Direktorat SDM: 1 orang.
Lebih lanjut Pak Edy menuturkan bahwa sebelum acara penyerahan SK ini, para CPNS telah diberikan pembekalan selama 7 hari (20 Juni s/d 27 Juni 2005) dengan materi Teaching and learning, Manajemen riset dan Manajemen Organisasi.
Dengan pembekalan tersebut, pak Edy berharap kepada para CPNS kelak dapat berkarier secaa profesional, memahami tentang status, tugas pokok, wewenang, kewajiban serta tanggung jawabnya sebagai Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan di lingkungan UGM. (Humas UGM)